TERASKATA.Com, Kutai Timur – DPRD Kutai Timur (Kutim) menyoroti potensi kebocoran pajak daerah dari aktivitas perusahaan besar. Terutama di sektor perkebunan sawit dan pertambangan.
Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman, menyebut banyak perusahaan yang belum optimal berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Itu karena lemahnya pengawasan di lapangan oleh pemerintah.
“Selama ini kita terlalu bertumpu pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat. Padahal PAD kita masih bisa digali lebih maksimal. Salah satunya dengan memperbaiki pengawasan pajak perusahaan,” kata Faizal usai rapat Badan Anggaran DPRD Kutim, Senin (4/11/2025).
Menurut Faizal, sejumlah sektor pajak yang berpotensi bocor di antaranya pajak penerangan jalan, pajak air bawah tanah, dan pajak bahan bakar kendaraan.
Ia menilai masih banyak perusahaan di Kutim yang tidak menggunakan listrik PLN, melainkan genset, sehingga luput dari pungutan pajak penerangan jalan.
“Kita ini punya 48 pabrik sawit, belum termasuk tambang. Banyak yang pakai genset untuk kebutuhan penerangan. Tapi belum jelas apakah mereka sudah bayar pajak penerangan atau belum. Ini harus dicek,” ujarnya.
Data Wajib Pajak Belum Mutakhir
Selain itu, Faizal juga meminta agar pajak air bawah tanah diaudit ulang karena data wajib pajak dinilai belum mutakhir.
“Kita minta Dinas Pendapatan data lengkapnya. Berapa wajib pajak air bawah tanah yang sudah bayar pajak, dan berapa yang belum,” katanya.
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, potensi serupa juga bisa terjadi pada pajak bahan bakar kendaraan.
Ia mendorong pemerintah daerah menganalisis kembali penerimaan dari pajak bahan bakar yang disetorkan Pertamina melalui provinsi, untuk memastikan kesesuaiannya dengan aktivitas industri di Kutim.
“Kalau ternyata jumlah pajak bahan bakar yang masuk tidak sebanding dengan banyaknya perusahaan di Kutim, bisa jadi ada penggunaan bahan bakar ilegal yang tidak bayar pajak. Jadi harus dianalisis,” tegasnya.
Faizal menilai, langkah evaluasi dan pengawasan pajak tersebut penting dilakukan agar PAD Kutim dapat meningkat signifikan.
Meski saat ini PAD Kutim sudah naik menjadi sekitar Rp400 miliar, ia menilai potensi sesungguhnya bisa menembus hingga Rp1 triliun jika kebocoran bisa ditekan.
“Kita optimistis bisa mencapai Rp1 triliun kalau pengawasan dan pendataan dilakukan secara serius,” pungkasnya. (Ronny/teraskata)

