Teraskata.com

Dari Timur Membangun Indonesia

Meriahkan HUT RI dengan Konser Ditengah Efisiensi Anggaran

admin admin admin
Poster Konser Merah Putih Pemprov Kaltim -ist-

TERASKATA.Com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengaku berkomitmen untuk menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Ditengah efisiensi anggaran itu, Pemprov Kaltim bakal menggelar event bertajuk Konser Merah Putih di Stadion Gelora Kadrie Oening, Samarinda, Minggu, 17 Agustus 2025.

Konser dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia itu akan menghadirkan artis ibukota. Dalam keterangan resminnya, Pemda menyebut konser ini terbuka untuk umum, tidak dipungut biaya. Warga yang ingin hadir diminta mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui laman resmi penyelenggara.

“Konser ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat dalam semangat merayakan kemerdekaan. Tiket gratis bisa didapatkan melalui situs konsermerahputih.myevents.id,” bunyi pengumuman tersebut.

Sejumlah musisi papan atas dijadwalkan tampil, di antaranya Pasha, Enda, dan Oncy dari grup band Ungu, penyanyi Rio Satrio, grup Jono Joni, serta penyanyi muda Syalia Darling.

Acara akan dimulai pukul 18.30 WITA. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat yang hadir untuk tetap menjaga ketertiban dan merayakan momen kemerdekaan dengan penuh suka cita.

Konser Merah Putih menjadi salah satu agenda utama dalam rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-80 RI di Kalimantan Timur tahun ini.

Sebelumnya, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltim telah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 402 miliar.

Beberapa pos yang terkena imbas pemangkasan anggaran seperti perjalanan dinas dan kebutuhan administrasi lainnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan anggaran lebih teralokasi pada program yang lebih mendesak dan berdampak langsung pada masyarakat.

Rudy Mas’ud mengeklaim, pemotongan anggaran ini telah dilakukan dengan sangat hati-hati dan terencana.

“Ini adalah perintah dari Presiden, dan kita harus melaksanakannya dengan bijak. Efisiensi anggaran ini dilakukan tanpa mengganggu program-program yang memang vital bagi masyarakat,” jelas Rudy.

Sebagian besar dampak dari efisiensi ini dirasakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terutama Sekretariat Provinsi Kalimantan Timur.

Meski demikian, Rudy memastikan bahwa langkah ini tidak akan mengganggu pelayanan publik dan segala bentuk kebijakan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. (*)

[gnpub_google_news_follow]
Tutup