TERASKATA.Com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menetapkan dan mengumumkan tujuh nama anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Provinsi Kaltim periode 2025-2028.
Sayangnya, penetapan yang dilakukan DPRD Kaltim menuai polemik. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kaltim menolak hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dilaksanakan sebelum penetapan anggota KPID yang baru.
”Saya Damayanti atas nama Fraksi PKB DPRD Prov Kal-Tim, dengan tegas menolak hasil kelayakan dan kepatuhan calon Anggota KIPD Prov Kal-Tim Periode 2025-2028 yang telah diumumkan,” demikian diungkapkan Ketua Fraksi PKB Kaltim, Damayanti dalam siaran pers yang diterima Redaksi teraskata.com.
Penolakan itu disuarakan, lantaran Fraksi PKB DPRD Kaltim merasa tidak dilibatkan dalam proses UKK tersebut. Padahal salah satu unsur pimpinan di DPRD Kaltim adalah fraksi PKB.
”Fraksi PKB merasa keberadaan kami tidak dianggap dan terabaikan tanpa diberi kesempatan, untuk memberikan padangan atau pendapat prihal penentuan Anggota KIPD,” ungkapnya.
Proses yang diduga tidak transparan itu dinilai sebagai bentuk diskriminasi yang dilakukan DPRD Kaltim terhadap Fraksi PKB yang dipimpin politisi perempuan.
”Saya merasa ini bentuk diskriminasi yang dilakukan teman-teman terhadap saya sebagai satu-satunya ketua Fraksi Perempuan. Perjalan kita masih panjang, kebersamaan kita masih panjang. Ini baru tahun pertama kita sama-sama. Besar harapan saya, toleransi dan saling support bisa terjalin dengan baik,’ ” ujar Damayanti.
Ia mengingatkan kepada seluruh fraksi dan anggota DPRD Kaltim untuk saling menghargai. Bukan saling sikut dan menjatuhkan sesama fraksi dan anggota DPRD.
”Mohon ini menjadi perhatian dan atensi teman-teman. Kalau di Internal lembaga saja kita saling sikut dan menjatuhkan, bagaimana kita bisa saling menguatkan,” tutupnya. (yud/teraskata)

