KPAD Kutim Ingatkan Dampak Penutupan Lokasi Hiburan: Praktik Prostitusi Berpindah ke Aplikasi dan Sulit Dipantau

TERASKATA.Com, Kutai Timur – Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan penutupan tempat hiburan atau lokasi yang diduga menjadi titik praktik prostitusi. Kebijakan penutupan tanpa pendataan dan pendekatan dinilai justru berpotensi memperluas risiko penularan HIV karena praktik tersebut berpindah ke ruang tersembunyi, terutama melalui aplikasi daring.

Sekertaris KPAD Kutim, Marten Luther, mengatakan, praktik prostitusi saat ini tidak lagi terpusat di satu lokasi. Banyak pelaku yang beroperasi secara tertutup dari rumah atau kos dan memanfaatkan aplikasi percakapan di ponsel.

“Kalau ditutup begitu saja, mereka tidak hilang. Mereka pindah ke HP, ke rumah, lewat aplikasi. Dari sisi kesehatan, itu jauh lebih sulit dipantau,” ujar Marten kepada teraskata.com.

Menurut dia, selama ini pemerintah cenderung mengambil langkah penertiban tanpa disertai mekanisme pendataan dan pengawasan berkelanjutan. Padahal, jika lokasi ditutup, puluhan hingga ratusan pekerja seks berpotensi menyebar ke berbagai titik yang tidak terdeteksi.

“Kalau ditutup, lalu mereka ke mana? Bagaimana cara kami memantau kesehatannya? Itu yang menjadi persoalan utama,” katanya.

Tak Ada Lokalisasi, Tapi Titik Aktivitas Masih Ada

Marten menjelaskan, secara resmi Kutai Timur sudah tidak memiliki lokalisasi. Namun, praktik prostitusi masih berlangsung di sejumlah tempat hiburan, penginapan, dan kafe, terutama di kawasan Sangatta.

“Kelihatannya mungkin hanya sekitar 10 tempat, tapi faktanya bisa lebih dari 30 titik. Yang kasat mata sedikit, yang tidak kasat mata jauh lebih banyak,” ucapnya.

Berdasarkan target pendataan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, jumlah pekerja seks di Kutai Timur diperkirakan 358 orang. Namun, temuan di lapangan menunjukkan angka sebenarnya bisa mencapai 700 hingga 800 orang, termasuk yang beroperasi secara mandiri dan daring.

Tak hanya itu, Marten mengungkapkan, sebagian pelaku masih berusia produktif hingga lanjut usia. “Ada yang usianya di atas 50 tahun dan masih menjajakan jasa,”terangnya.

Kasus HIV Cenderung Menurun

Dari sisi data kesehatan, Marten menyebutkan jumlah kasus HIV di Kutai Timur hingga November 2025 tercatat 138 kasus, berdasarkan data Dinas Kesehatan. Angka tersebut relatif stabil dan cenderung menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski demikian, pola penularan masih didominasi oleh hubungan seksual berisiko, bukan penggunaan narkoba suntik. Kelompok dengan risiko tinggi antara lain pasangan berisiko, pekerja seks, serta lelaki seks dengan lelaki (LSL).

“Dalam data pendampingan kami, pasangan berisiko mencapai 48 persen, sementara LSL sekitar 28 persen,” sebutnya.

Ia menambahkan, penanganan selama ini masih berfokus pada layanan kesehatan, sementara aspek sosial dan ekonomi belum tertangani optimal.

“Masalah hulunya belum selesai. Kenapa mereka melakukan itu? Jawabannya hampir selalu ekonomi,” sahutnya.

Dorong Pendekatan Bertahap

KPAD Kutim mendorong pemerintah daerah untuk tidak terburu-buru menutup lokasi tanpa persiapan. Marten menekankan pentingnya pendekatan lapangan, pendataan by name by address, serta penguatan tenaga penjangkau sebelum kebijakan penertiban dilakukan.

“Jangan sampai ditutup di satu tempat, lalu buka lagi di tempat lain dengan nama berbeda. Dampaknya justru lebih luas,” ujarnya.

KPAD Kutim, lanjut Marten, saat ini mulai memperkuat strategi pendampingan seiring bertambahnya dukungan anggaran dalam dua tahun terakhir, termasuk rencana merekrut tenaga lapangan tambahan.

“Target kami bukan hanya menekan angka HIV, tapi juga membantu mereka yang ingin keluar dari praktik berisiko melalui pendekatan sosial dan ekonomi,” pungkasnya.  (Ronny/teraskata)