Kolaborasi Apik ‘Klan’ Sofyan Hasdam Perjuangkan Dana TKD Bontang

TERASKATA.Com, Bontang Rencana Pemerintah memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) menuai sorotan publik. Suara penolakan atas kebijakan itu muncul dari daerah sebagai pihak yang sangat dirugikan.

Termasuk Kota Bontang yang mayoritas pendapatannya bersumber dari pendapatan transfer, mulai dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus(DAK).

Tiga tokoh berpengaruh Bontang yang berasal dari ‘klan’ yang sama kompak menyuarakan penolakan kebijakan yang dinilai merugikan daerah dan masyarakat Bontang.

Ketiganya tokoh yang dimaksud adalah Andi Sofyan Hasdam yang kini Ketua Komite I DPD RI, istrinya Neni Moerniaeni yang menjabat Wali Kota Bontang serta Putranya, Andi Faizal Sofyan Hasdam yang saat ini menjabat Ketua DPRD Bontang.

Ketiganya berkolaborasi menyuarakan penolakan pemangkasan lewat jalur dan cara berbeda. Sofyan Hasdam sebagai Senator, menyampaikan langsung penolakan itu kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudi Sadewa.

Andi Sofyan Hasdam Bersuara di Jakarta

Dihadapan Menkeu, pada sidang paripurna pemberian pertimbangan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, Selasa (10/9/2025) Sofyan Hasdam, menegaskan agar pemerintah pusat tidak mengurangi dana transfer ke daerah dalam APBN 2026.

Menurutnya, dalam rangka penguatan otonomi daerah dana itu sebaiknya diserahkan langsung kepada kepala daerah dan tidak melalui Kementerian.

Sebab, menurut Mantan Wali Kota Bontang itu, pemangkasan TKD bisa memicu instabilitas baru di daerah. Itu sebabnya, ia mendesak pemerintah pusat agar alokasi dana transfer ke daerah dalam APBN 2026 tetap dipertahankan, minimal sama dengan tahun sebelumnya.

“Kalau dana transfer turun, maka kesejahteraan masyarakat di daerah pasti menurun. Dana pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial juga akan berkurang. Ini tentu kita tidak inginkan,” tegasnya.

Sofyan Hasdam juga menilai kemandirian fiskal Pemda belum sepenuhnya ideal. Pemda masih mengandalkan penerimaan pendapatan di sektor pajak baik dari Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Saat dana transfer dikurangi bahkan imbasnya realisasi program berkurang yang berdampak pada sektor pendidikan, kesehatan, perbaikan infrastruktur, dan penuntasan kemiskinan.

Wali Kota Neni Protes Keras, Galang Dukungan Tolak Kebijakan Pusat !

Sementara di Bontang, Istri Sofyan Hasdam, Neni Moerniaeni sebagai wali Kota juga terus menyuarakan penolakan kebijakan pemotongan dana TKD. Sebagai kepala daerah, ia tidak menerima dana TKD merosot tajam tahun 2026 mendatang.

Menurutnya, Tujuan UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) sangat jelas untuk memperkuat fiskal daerah. Hanya saja, dengan kebijakan pemotongan dana TKD akan sangat menyulitkan daerah yang bergantung pada dana transfer.

Neni menegaskan, langkah pemerintah pusat memangkas anggaran dinilai tidak bijak. Itu karena berefek pada sulitnya meningkatkan kemandirian fiskal sebagai mana amanat UU HKPD.

Pemangkasan Dana TKD yang cukup besar kata dia, akan memicu berbagai gejolak di Bontang. Seperti, banyak agenda pemerintah yang harus dibatalkan atau dikurangi. Di sisi lain, Bontang tidak ingin menaikkan pajak. Sebab, saat ini ekonomi masyarakat di Kota Taman sedang rendah.

”Dengan dana yang tersisa bisa buat apa. Pasti berdampak semua. Kami tidak ingin buat warga sengsara. Sehingga, kami akan suarakan penolakan pemangkasan anggaran itu,” ungkapnya.

Ia pun saat ini mulai menggalang dukungan ke daerah lain. Tujuannya, untuk menolak kebijakan pemerintah pusat. Tindakan itu ia lakukan melalui forum resmi pengurus pusat Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz Minta Tolong KPK

Penolakan terhadap dana TKD juga disuarakan putra pasangan Sofyan Hasdam dan Neni Moerniaeni, yakni Andi Faizal Sofyan Hasdam yang kini menjabat Ketua DPRD Bontang.

Politisi Golkar itu bahkan meminta tolong ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto untuk menyampaikan ke pemerintah pusat agar dana TKD tidak dipangkas besar-besaran.

Hal itu disampaikan Faiz-sapaan akrabnya- pada Rakor Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kaltim 2025, Rabu (10/9/2025), di Hotel Novotel Balikpapan.

Ia mengaku, bersyukur dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD yang memberikan kewenangan daerah sebagai pengelola. Hak daerah dalam regulasi itu diatur sebesar 1 persen. Hanya saja, kebijakan teranyar pemerintah pusat seolah menggugurkan regulasi tersebut.

”Mudah-mudahan, lewat Rakor ini bisa diperjuangkan agar DBH itu tidak dipotong, pak ketua. Karena kalau sampai dipotong, APBD kami itu sisa Rp1,3 triliun. Kalau dikurangi, yang pasti TPP pasti hilang, yang lainnya pasti hilang,” ujar Ketua DPD Golkar Bontang itu.

Ia berharap, melalui Rakor tersebut, bisa jadi masukan bagi Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan langsung kepada Pemerintah Pusat, Kemenkeu, dan mitra kerja lain. Sebab, Faiz mengaku tak membayangkan jika nantinya APBD Bontang hanya tersisa Rp1,3 triliun setelah Rp800 milyar dipangkas Pemerintah Pusat.

“Jangan sampai ketika gas habis, kami belum sempat melakukan akselerasi pembangunan, penguatan infrastruktur untuk masyarakat. Sehingga ketika gasnya habis, Bontang menjadi kota mati,” tandasnya. (tim/teraskata)