Jejak Proyek APBD di Kawasan TN Kutai, Bupati Kutim: “Saya Tidak Tahu Ada Proyek Pemerintah”

TERASKATA.Com, Kutai Timur — Dugaan masuknya proyek Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ke kawasan konservasi Taman Nasional Kutai (TNK) memunculkan tanda tanya besar. Di satu sisi, aktivitas pembukaan mangrove terungkap lewat operasi gabungan Balai TNK. Di sisi lain, dokumen pengadaan resmi justru mencatat adanya proyek bernilai miliaran rupiah di lokasi yang sama.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menegaskan dirinya tidak mengetahui adanya proyek pemerintah daerah di kawasan tersebut. Ia menyebut aktivitas tambak di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, merupakan tambak milik warga yang sudah ada jauh sebelum Kutai Timur berdiri sebagai daerah otonom.

“Yang saya ketahui, itu tambak masyarakat dan sudah ada sebelum Kutai Timur ada,” ujar Ardiansyah saat dimintai keterangan.

Pernyataan itu muncul setelah Balai TNK mengamankan satu unit alat berat dan dua orang terduga pelaku dalam operasi pada Kamis (18/12/2025). Keduanya diduga melakukan pembukaan kawasan mangrove untuk revitalisasi tambak di dalam kawasan taman nasional yang seharusnya dilindungi.

Ardiansyah mengaku belum memperoleh informasi soal keterlibatan pemerintah daerah dalam aktivitas tersebut. Ia menyatakan masih menunggu hasil komunikasi lanjutan antara Pemkab Kutim, pihak TNK, dan pihak yang terlibat di lapangan.

“Saya tidak tahu kalau ada proyek pemerintah. Nanti kita lihat bagaimana komunikasi berikutnya,” katanya.

Namun, berdasarkan penelusuran melalui laman resmi Rencana Umum Pengadaan (RUP) di sirup.inaproc.id menemukan paket pekerjaan yang diduga berkaitan langsung dengan lokasi tersebut. Paket dengan kode RUP 59720139 tercatat sebagai Pembangunan Jaringan Irigasi Tambak D.I Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, dengan pagu anggaran Rp3,8 miliar dari APBD Kutim Tahun Anggaran 2025.

Dalam dokumen RUP, proyek tersebut dijadwalkan berlangsung pada September hingga Desember 2025.

Saat dikonfirmasi soal kemungkinan skema kerja sama pinjam pakai kawasan TNK maupun keberadaan jaringan irigasi dari program pemerintah, Ardiansyah menyatakan belum mengetahui detailnya.

“Nah, itu yang saya belum tahu. Yang saya pahami hanya tambak warga,” ujarnya.

Ketika didesak soal dugaan keterkaitan proyek irigasi dengan APBD, Ardiansyah memilih menahan kesimpulan.

“Wallahualam bissawab, nanti kita lihat lagi,” katanya.

Kasus ini menempatkan dugaan proyek di kawasan konservasi pada persimpangan serius antara klaim pemerintah daerah, temuan aparat konservasi, dan jejak anggaran negara yang tercatat secara resmi. (Ronny)