TERASKATA.Com, Kutai Timur – Hutan Wehea di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, pernah menjadi kebanggaan Indonesia di mata dunia.
Kawasan seluas 29 ribu hektare itu bahkan sempat meraih penghargaan internasional atas keberhasilan masyarakat adat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Namun, dalam enam bulan terakhir, kawasan ini disebut-sebut kurang mendapat perhatian dari pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Apansyah, menegaskan bahwa secara kewenangan, pengelolaan Hutan Wehea berada di tangan pemerintah kabupaten.
“Wilayah hutan Wehea ini tanggung jawab kabupaten. Bukan berarti kami di provinsi tidak mau menanggapi, tetapi hierarki kewenangan sudah jelas. Tanpa pengaduan dari pemerintah daerah, provinsi tidak bisa langsung masuk,” katanya.
Menurutnya, jika ada desakan masyarakat atau laporan resmi dari Pemkab Kutim, maka DPRD Kaltim bersama pemerintah provinsi bisa mengambil langkah, misalnya melalui rapat dengar pendapat (RDP).
“Kami di provinsi siap menindaklanjuti bila ada permintaan atau masukan. Tapi kalau tidak ada, tentu kami tidak bisa melangkahi kewenangan kabupaten,” jelasnya.
Di sisi lain, Apansyah mengakui adanya kontradiksi antara kondisi di lapangan dengan komitmen pemerintah pusat yang kerap menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan dan penanggulangan perubahan iklim.
Menurutnya, idealnya kawasan yang sudah mendapat pengakuan internasional harus mendapat perhatian lebih, baik dari pusat maupun daerah.
“Kalau kita bicara komitmen terhadap isu iklim, tentu tidak bisa setengah-setengah. Hutan Wehea punya peran penting, tidak hanya bagi Kutim tetapi juga secara global. Ini seharusnya menjadi prioritas bersama,” tandasnya. (Ronny/teraskata)

