Geledah Kantor Diskepang Kutim, Polda Kaltim Sita Empat Dus Dokumen
TERASKATA.Com, Kutai Timur – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur menggeledah Kantor Dinas Ketahanan Pangan (Diskepang) Kabupaten Kutai Timur, Kamis (23/10/2025).
Penggeledahan yang berlangsung hampir delapan jam itu guna menelusuri dugaan penyimpangan anggaran, dalam proyek Rumah Produksi Unit (RPU) di Kutim.
RPU merupakan program yang dibiayai dari dana ketahanan pangan daerah tahun anggaran 2023. Anggaran proyek ini Rp24,9 miliar. Proyek ini tidak selesai tepat waktu, dan ditemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggarannya.
Tim penyidik tiba di kantor Diskepang yang berlokasi di kawasan Bukit Pelangi, Sangatta Utara, sekitar pukul 10.00 Wita pagi.
Mereka meninggalkan lokasi menjelang pukul 18.00 Wita petang dengan membawa empat dus berisi dokumen dan satu unit komputer dari ruang kerja pegawai.
“Belum ada dimintai keterangan, hanya sebatas ambil barang-barang terkait dan dokumen terkait,” kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kaltim, AKBP Kadek Adi Budi Astawa saat dikonfirmasi.
Selama proses berlangsung, area kantor dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Aktivitas pegawai sempat terhenti, dan beberapa pelayanan publik di dinas tersebut tertunda sementara.
Dari pantauan di lapangan, sejumlah petugas terlihat membawa berkas administrasi, kontrak proyek, serta perangkat komputer ke mobil dinas kepolisian.
Penyidik saat ini tengah menelusuri aliran dana, serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek.
Pemeriksaan terhadap data keuangan dan laporan kegiatan juga menjadi fokus utama dalam tahap awal penyidikan.
Hingga Kamis malam, pihak Dinas Ketahanan Pangan Kutim belum memberikan keterangan resmi.
Upaya penggeledahan ini menjadi langkah awal Polda Kaltim memperkuat komitmen dalam mengawasi penggunaan anggaran publik. Khususnya di sektor strategis seperti ketahanan pangan yang menjadi prioritas nasional. (Ronny/teraskata)