Demi Program Prabowo, Desa Swarga Bara Pinjam Lahan KPC

TERASKATA.Com, Kutai Timur Pemerintah Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, tengah berupaya keras mendapatkan izin peminjaman lahan dari PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Tujuannya, untuk membangun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diatas lahan tersebut. KDMP merupakan bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Desa Swarga Bara, Wahyuddin Usman mengatakan pihaknya dikejar tenggat hingga 15 November 2025, untuk menyampaikan titik koordinat dan surat keterangan kepemilikan lahan.

Tanpa dokumen tersebut, desa berpotensi gagal memperoleh pendanaan pembangunan yang mencapai Rp1,5 miliar.

“Salah satu syarat KDMP itu adalah menyediakan lahan minimal 30 x 20 meter ditambah 10 meter untuk area parkir. Sementara Desa Swarga Bara tidak memiliki aset sebesar itu, maka kami bermohon ke KPC untuk meminjam lahan tersebut yang ada di wilayah,” kata Wahyuddin saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurutnya, permohonan lahan diajukan untuk area seluas 50 x 50 meter yang dinilai strategis dan memenuhi kebutuhan pembangunan serta pengembangan usaha di masa depan.

“Kalau dari prototipe ya, desain dari yang itu 30 X 30. Kalau 50 50 ini sengaja kita space, ketika ada tambahan bangunan atau usaha ke depan jadi kita tidak perlu melakukan peminjaman lagi,” tuturnya.

Upaya Komunikasi dengan KPC

Wahyuddin menuturkan, hingga kini komunikasi dengan KPC telah dilakukan melalui divisi eksternal dan Line Monitoring (LM) yang membidangi urusan lahan.

“Seperti yang disampaikan Pak Nanang selaku manajer eksternal saat ini ‘kita berupaya bagaimana caranya meresensikan permintaan ini’. Saya rasa keyakinan kami juga besar bahwa itu bisa direalisasikan,” ujarnya.

Meski status lahan berada dalam konsesi KPC, perusahaan batu bara tersebut pada prinsipnya hanya bertindak sebagai pengelola. Karena lahan merupakan milik Kementerian ESDM.

Wahyuddin mengungkapkan, Desa Singa Gembara telah lebih dulu mendapatkan persetujuan lokasi. Karena lahan di sana merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Sementara Desa Swarga Bara baru memperoleh edaran program sekitar dua pekan lalu sehingga harus mengejar ketertinggalan.

“Kalau kita tidak bisa memasukkan koordinat dan dilampiri dengan surat keterangan, bahwa kita memiliki lahan tersebut, kemungkinan Desa Swarga Bara ini tidak mendapatkan peluang itu. Makanya kami ingin berkomunikasi untuk mendapatkan legalitasnya. Lumayan dong 1,5 miliar kalau kita mau bangun. Dari mana desa mau dapat 1,5 miliar?,” tegas Wahyuddin.

KDMP dirancang menjadi pusat kegiatan ekonomi desa. Fasilitas ini akan mencakup swalayan, klinik, hingga pengelolaan distribusi LPG 3 kilogram dan pupuk melalui lembaga koperasi.

“KDMP ini mirip sentra bisnis. Ke depan juga bisa jadi distributor gas dan pupuk. Semua di-backup pemerintah,” kata Wahyuddin.

Ia menyebut posisi desa yang dikelilingi perusahaan seperti Pama dan subkon KPC menjadi potensi besar bagi tumbuhnya wirausaha lokal.

Selain menunggu realisasi lahan KDMP, pemerintah desa juga menyiapkan konsep penggerakan UMKM dengan menyediakan rombong usaha yang beroperasi setiap malam.

“Ada lima unit sedang kami trial. Harapannya kawasan ini hidup, masyarakat jualan, roda ekonomi bergerak,” ujarnya.

Lahan yang diajukan berada di dekat simpang empat jalan utama desa. Menurut Wahyuddin, lokasi strategis dan dapat menumbuhkan Dusun Kabo Jaya yang selama ini kurang berkembang.

“Sudah kami survei. Kalau kontur tidak sesuai 50 x 50, bisa disesuaikan desainnya. Yang penting memenuhi luasan 250 meter persegi minimal,” jelasnya.

Wahyuddin berharap proses peminjaman lahan bisa segera disetujui agar Desa Suara Gembara tidak tertinggal dalam program nasional tersebut.

“Ini untuk kepentingan masyarakat, bukan kelompok. Kami berharap KPC bisa mendukung,” pungkasnya. (Ronny/teraskata)