Dari Rp400 Miliar kini Hanya Rp70 Miliar, Jimmi Soroti Profit Sharing Tambang Menurun

TERASKATA.Com, Kutai Timur Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi menyoroti penurunan signifikan pendapatan daerah dari sektor bagi hasil (profit sharing) pertambangan.

Menurutnya, kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah bersama pihak terkait, termasuk perusahaan tambang, agar keuangan daerah tetap terjaga.

Jimmi menjelaskan, meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim terus mengalami kenaikan setiap tahun, namun porsi penerimaan dari profit sharing justru merosot tajam.

Ia menyebut, sebelumnya Kutim bisa menerima hingga Rp400 miliar dari bagi hasil, tetapi kini hanya tersisa sekitar Rp70–80 miliar.

“Karena menurut pengakuan perusahaan-perusahaan tambang, dana operasional mereka meningkat, sementara profit sharing dihitung dari keuntungan bersih. Nah, itu yang kita masih masih kita kepengin ada pembicaraan terbuka dengan beberapa pihak terkait,” ujar Jimmi saat ditemui di depan Ruang Hearing, Sekretariat DPRD Kutim, Kamis (4/9/2025).

Ia menambahkan, DPRD Kutim mendorong adanya audit maupun pembicaraan terbuka dengan perusahaan tambang agar transparansi penghitungan profit sharing benar-benar bisa dipertanggungjawabkan.

“Ini yang kita ingin mereka transparansi menyampaikan bahwa memang profit sharingnya memang tinggal segitu. Ini hak daerah yang harus kita perjuangkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jimmi menilai Kutim masih memiliki banyak potensi yang bisa dimaksimalkan untuk mendukung pendapatan daerah. Ia mencontohkan, sejumlah daerah di Indonesia memilih meningkatkan pungutan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), namun hal itu kerap memicu konflik dengan masyarakat.

“Karena mengingat kondisi nasional kita ini kan di beberapa daerah mereka ada yang memaksimalkan pendapatannya melalui PBB. Ternyata konflik dengan masyarakatnya. Itu kita tidak mau ada seperti itu,” tandas Jimmi. (Ronny/Teraskata)