TERASKATA.Com, Kutai Timur – Rencana pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat membuat sejumlah daerah di Indonesia resah. Kabupaten Kutai Timur (Kutim) termasuk salah satunya, mengingat porsi besar pendapatan daerah masih sangat bergantung pada transfer dari pusat.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan pemerintah pusat perlu mempertimbangkan secara matang sebelum mengambil kebijakan pemangkasan DBH. Menurutnya, dampak yang ditimbulkan bisa langsung dirasakan masyarakat, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
“Aduh, itu mengerikan. Saya enggak berani ngomong karena mengerikan sekali kalau itu terjadi,” ujar Ardiansyah, Senin (22/9/2025).
Ia menjelaskan, DBH selama ini menjadi salah satu penopang utama keuangan daerah. Banyak program pembangunan, termasuk penyediaan layanan dasar bagi masyarakat, bergantung pada alokasi dana tersebut. “Apalagi kita tergantung sama DBH. Tapi semoga saja tidak terjadi ya,” tambahnya.
Selain itu, Ardiansyah juga menyinggung soal pembagian keuntungan (profit sharing) dari perusahaan yang beroperasi di Kutim. Dari proyeksi awal yang bisa mencapai Rp400 miliar, realisasinya kini hanya sekitar Rp70–80 miliar. Penurunan tersebut semakin memperkuat ketergantungan Kutim pada dana transfer pusat.
“Itu juga belum ada komen lagi karena sudah kita laporkan kemarin ke kementerian,” jelasnya.
Dengan kondisi demikian, Ardiansyah menegaskan pentingnya perhatian pemerintah pusat terhadap daerah penghasil sumber daya alam seperti Kutim. Ia berharap pemerintah pusat tidak hanya mempertahankan DBH, tetapi juga memperbaiki sistem profit sharing agar lebih adil bagi daerah.
“Kalau itu benar terjadi, jelas akan berat sekali bagi Kutim,” pungkasnya. (Ronny/teraskata)

