Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Respons Pandangan Umum Fraksi PPP
Kutim — Legislator Kutim menggelar Rapat Paripurna (Rapur) yang ke-28 tentang Penyampaian Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD. Berlangsung pada Senin (24/06/2024).
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam kesempatan itu melayangkan responsnya terhadap pandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang masuk dalam catatan penting untuk pembangunan daerah. Salah satunya adalah peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Bupati menyampaikan pihaknya bakal terus melakulan upaya dalam memunculkan potensi daerah untuk menambah PAD. Tak hanya itu Bupati juga menyampaikan bahwa Pemda dangat komitmen dan mendukung realisasi anggaran guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah daerah akan berupaya untuk menggali potensi PAD dan melakukan realisasi penyerapan anggaran belanja secara optimal untuk mendukung perekonomian masyarakat dan meningkatkan kesejahteraannya melalui pembangunan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Dalam upaya mendukung peningkatan PAD poltiisi PKS itu mengatakan tahun 2023 lalu, Pemda sudah menyertakan modal kepada badan usaha milik daerah (BUMD) sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Diketahui, berdasarkan pandangan umum fraksi PPP dalam Rapur DPRD Kutim ke-27 tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Kamis (13/06/2024) lalu, Pemda diminta meningkatkan alokasi anggaran belanja modal.Pasalnya, itu dinilai menjadi ladang investasi daerah melalui aset pemerintah yang bisa memberikan deviden dalam jangka panjang.
“Penyertaan modal pada BUMD yang bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat diharapkan dapat ditingkatkan, sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal, agar mampu memberikan kesejahteraan pada masyarakat,” jelas Fitriani.
Pembangunan, tambah Fitriani, dibutuhkan adanya sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif. Agas masalah-masalah yang ada di masyarakat dapat terselesaikan, melalui program kerja pemerintah yang tepat sasaran. “Kami sebagai legislatif akan terus menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan atas kinerja pemerintah. Sehingga terwujudnya pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.
Diharapkan dengan adanya rapat ini kesepaham antara legisaltor dan eksekutor dapat menjadi tahapan dalam membangun Kutim ke depannya. (Adv)