Akui Proyek Pabrik Soda Ash Pekerjakan TKA Cina, Disnaker Bontang Bakal Panggil Perusahaan

Headline1056 Dilihat

TERASKATA.Com, Bontang Proyek pembangunan pabrik Soda Ash di kawasan PT KIE benar mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina. Hal itu diungkap Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Kerja Disnaker Kota Bontang, Lukmanul Hakim.

Menurutnya ada dua perusahaan subkontraktor luar yang memang diisi tenaga kerja asing (TKA) dari Cina. Mereka bekerja sebagai tenaga kerja teknis, bukan pekerjaan kasar.

Meski demikian, Lukmanul Hakim mengatakan penggunaan perusahaan asing dan tenaga kerja asing yang bekerja pada Proyek Pabrik Soda Ash adalah wewenang Ketementrian Ketenagakerjaan. Pemkot Bontang tidak memiliki kewenangan soal itu.

“Tetapi kami tetap meminta tembusan data di Ketementrian Ketenagakerjaan. Kita ingin mengetahui komposisi berapa tenaga kerja asing yang bekerja di proyek ini,” jelas Lukmanul Hakim dihubungi Kamis (27/11/2025).

Ia mengungkapkan, sebelumya lewat sebuah forum pertemuan bersama perusahaan, pihaknya sudah menekankan, setiap perekrutan tenaga kerja seyogyanya selalu berkoordinasi dengan Disnaker. Juga wajib di publis melalui Disnaker Kota Bontang.

Lukmanul Hakim juga menekankan kepada pihak Kantib perusahaan yang mengurusi peroses pembuatan badge atau pengisian data pribadi dan evaluasi (PDPE) tenaga kerja, bahwa juga harus melampirkan publis data rekrutmen melalui Disnaker Kota Bontang.

“Yang terjadi kan banyak juga perusahaan-perusahaan yang ternyata tidak melakukan publis rekrutmen melalui Disnaker Kota Bontang, tetapi lolos-lolos saja selama ini. Dan ini yang banyak juga dilaporkan masyarakat,” jelas Lukmanul Hakim.

Untuk menindaklanjuti itu, Disnaker Kota Bontang akan melakukan pemanggilan resmi kepada pihak perusahaan. Termasuk membahas soal gaji tenaga kerja harian lepas yang diterima dianggap tidak sesuai UMK Bontang.

“Soal gaji Rp130 ribu per hari itu kan sudah dibawa UMK Bontang, kita akan panggil. Termasuk soal menjamin BPJS, padahal itu kewajiban perusahaan,” kata Lukmanul Hakim. (yud/teraskata)