TERASKATA.Com, Kutai Timur – Aktivis Fraksi Rakyat Kutim (FRK), Erwin Febrian Syuhada, mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bertindak tegas terhadap perusahaan tambang yang belum memenuhi kewajiban pembayaran Jaminan Reklamasi (Jamrek).
Ia menilai, sikap pasif pemerintah berpotensi merugikan daerah, baik dari sisi lingkungan maupun pendapatan asli daerah (PAD).
Desakan ini muncul menyusul data Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) melalui Surat Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025, yang mencatat Kutim sebagai daerah dengan lahan tambang terluas belum dibayarkan Jamreknya di Kalimantan Timur (Kaltim).
Total ada 37.234 hektare lahan tambang di Kutim yang belum dipenuhi kewajiban reklamasi oleh perusahaan pemegang izin.
Dari 36 perusahaan di Kaltim yang belum melunasi Jamrek, lima di antaranya berada di Kutim, yakni PT Alam Surya (8.734 ha), PT Jaya Mineral (8.327 ha), PT Mitra Energi Agung (5.000 ha), PT Multi Sarana Perkasa (9.979 ha), dan PT Tambang Mulai (5.194 ha).
“Ini benar-benar sangat disayangkan. Apalagi di tengah tema hari jadi Kutim yang mengusung ‘tangguh, mandiri, dan berdaya saing’. Kalau mau jujur, kita sudah tidak tangguh. Bencana ekologis itu sudah di depan mata,” tegas Erwin, Senin (6/10/2025).
Ia menilai jaminan reklamasi semestinya menjadi instrumen penting untuk memastikan tata kelola lingkungan yang baik pasca-aktivitas tambang, namun kewajiban itu justru banyak diabaikan.
“Harusnya jaminan reklamasi itu jadi alat perbaikan lingkungan, tapi sekarang malah diabaikan. Semua industri ekstraktif di Kutim menikmati keuntungan besar, tapi kita tidak pernah menghitung ulang daya rusaknya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Erwin menekankan pentingnya pemerintah daerah memiliki data akurat untuk menagih tanggung jawab korporasi dan menjadikannya sebagai potensi pemasukan daerah.
“Kalau kita punya datanya, kita bisa punya taring. Kita bisa bilang ke perusahaan, kalian punya daya rusak besar, jadi kalau tidak bisa selesaikan jaminan reklamasi, bayarlah kompensasi untuk daerah agar bisa jadi PAD,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan, kerusakan lingkungan akibat tambang akan menimbulkan beban sosial dan ekonomi jangka panjang.
“Kalau banjir, longsor, atau pemanasan global makin parah, cost-nya jauh lebih mahal. Menanam pohon di masa depan akan lebih mahal daripada hari ini. Jadi ini tugas pemerintah untuk menunjukkan sikap tegas. Kalau diam saja, berarti pemerintah kita memang tidak pro lingkungan,” pungkasnya. (Ronny/teraskata)


