9.644 Anak Tidak Sekolah di Kutim, Disdikbud Bentuk Tim Penanganan

TERASKATA.Com, Kutai Timur – Persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Kabupaten Kutai Timur.

Hasil validasi terakhir pada September 2025 menunjukkan, terdapat 9.644 anak di Kutim yang masuk kategori ATS. Jumlah tersebut dinilai cukup tinggi dan memerlukan langkah serius serta koordinasi lintas sektor.

Plt Kabid Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non formal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Heri Purwanto menjelaskan ATS terbagi dalam tiga kategori. Yakni Belum Pernah Bersekolah (BPB), Drop Out (DO), dan Lulus Tidak Melanjutkan (LTM). Dari ketiga kategori ini, jumlah terbesar tercatat berasal dari kelompok BPB.

“Yang membuat kami penasaran adalah angka BPB yang cukup tinggi. Setelah diverifikasi di lapangan, kerja ternyata sebagian data itu bermasalah. Ada yang sudah meninggal, ada yang sebenarnya masih bersekolah, dan ada juga data penduduk yang tidak ditemukan,” ungkap Heri saat ditemui di Hotel Royal Victoria.

Menurut Heri, proses validasi data ATS sempat mengalami kendala teknis. Data yang sudah diperbaiki justru kembali ke angka awal akibat adanya maintenance server Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan. Hal ini terjadi pasca pemutakhiran data pokok pendidikan (Dapodik) yang di-cut off pada 31 Agustus 2025.

“Ketika server mengalami maintenance, data hasil validasi sempat hilang dan kembali ke angka awal (sekitar 13.966). Padahal, kami sudah mengirimkan bukti validasi serta padanan data dengan Disdukcapil. Sampai sekarang masih menunggu tindak lanjut dari Pusdatin,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal ini, Disdikbud Kutim telah melakukan padanan data dengan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Dari hasil itu ditemukan sebagian besar ATS ternyata bukan penduduk Kutim atau sudah pindah domisili namun belum mencabut berkas kependudukan. Ada juga warga yang ber-KTP Kutim tetapi menempuh pendidikan di luar daerah.

“Ini yang menyebabkan data ATS terlihat tinggi. Migrasi penduduk selalu menyisakan persoalan data, apalagi di daerah padat penduduk seperti Sangatta Utara dan Bengalon. Banyak pendatang yang bekerja di perusahaan besar, namun administrasi kependudukannya tidak diperbarui,” katanya.

Selain kendala teknis pendataan, Heri mengungkapkan sejumlah faktor yang menyebabkan anak tidak bersekolah. Dari hasil verifikasi, sebagian anak memang tidak mau bersekolah karena alasan pribadi. Ada juga yang putus sekolah karena harus bekerja membantu keluarga, serta anak yang menikah di usia muda.

“Kami tidak menemukan kendala berupa keterbatasan fasilitas pendidikan atau kuota penerimaan siswa. Jadi masalahnya bukan pada sekolah, tetapi pada faktor sosial. Ada anak yang lebih memilih bekerja, ada juga yang menikah dini sehingga tidak melanjutkan pendidikan,” terangnya.

Fenomena pernikahan usia dini, menurut Heri, menjadi salah satu penyebab anak drop out dari jenjang pendidikan menengah. Karena itu, ia menilai perlu ada kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan sosialisasi dan pencegahan.

Disdikbud Kutim tidak tinggal diam menghadapi persoalan ini. Sebagai langkah awal, pihaknya telah menyusun strategi penanganan dengan membentuk Tim Pencegahan Anak Berisiko Tidak Sekolah dan Tim Penanganan Anak Tidak Sekolah. Tim ini nantinya tidak hanya bekerja di tingkat kabupaten, tetapi juga dibentuk hingga ke kecamatan dan desa.

“Tim ini sudah kami usulkan dan sudah ditandatangani Bupati. Tinggal menunggu sosialisasi dan pembentukan di lapangan. Harapannya, penanganan ATS bisa dilakukan sampai ke tingkat desa, sehingga permasalahan di bawah bisa cepat teratasi,” tegas Heri.

Selain itu, Disdikbud Kutim juga tengah menyiapkan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. RAD ini akan menjadi pedoman program jangka panjang, termasuk koordinasi dengan berbagai lembaga terkait.

“Kami targetkan RAD bisa selesai tahun ini. Target awal kami, angka ATS bisa turun minimal menjadi sekitar 3.000 anak pada Desember 2025. Tapi berapapun angkanya, yang penting ada langkah nyata untuk memastikan anak-anak di Kutim tetap mendapatkan hak pendidikannya,” imbuhnya.

Alternatif Pendidikan Nonformal

Bagi anak-anak yang enggan bersekolah karena alasan waktu atau pekerjaan, Heri menawarkan solusi melalui pendidikan nonformal. Menurutnya, jalur ini bisa menjadi alternatif agar anak tetap mendapatkan layanan pendidikan tanpa harus meninggalkan aktivitas sehari-hari.

“Tidak semua anak bisa mengikuti pendidikan formal karena berbagai alasan. Maka pendidikan nonformal harus diperkuat agar mereka tetap belajar meski sambil bekerja atau membantu keluarga,” jelas Heri.

Di sisi lain, Heri menekankan perlunya kesadaran masyarakat untuk memperbarui data kependudukan. Banyak masalah ATS muncul karena warga tidak mencabut berkas kependudukan saat pindah domisili, sehingga tercatat ganda atau tidak sesuai kenyataan.

“Sekarang sebenarnya sudah ada aplikasi Siak online dari Dukcapil yang bisa digunakan untuk memperbarui data. Masyarakat tidak perlu repot ke kantor Dukcapil. Tapi karena kurang sosialisasi, masih banyak yang belum tahu. Jadi perlu kerja sama semua pihak untuk membangun kesadaran ini,” pungkasnya. (Ronny/teraskata)