7 Organisasi Penerima Hibah Pemprov Kaltim, KONI Keciprat 45,5 Miliar
TERSKATA.Com, Balikpapan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberikan dana hibah kepada tujuh organisasi di Kalimantan Timur. Nilainya menembus angka Rp77,45 miliar.
Pemberian hibah itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pada Kamis 7 Agustus 2025 di Hotel Four Points Balikpapan.
Menurut Gubernur Kaltim, pemberian hibah kepada organisasi strategis itu sebagai wujud komitmen Pemprov kaltim dalam memperkuat sektor olahraga dan kepramukaan.
Ia menekankan, pentingnya memandang dana hibah sebagai investasi sosial, bukan semata bantuan rutin. Sektor olahraga dan kepramukaan kata dia berperan vital dalam mencetak generasi muda berkarakter, bebas dari narkoba, serta siap bersaing secara nasional dan global.
”Dana ini harus berdampak. Kita targetkan masuk tiga besar nasional dalam ajang olahraga seperti PON 2028. Kalau anggaran sudah besar tapi prestasi tidak naik, berarti ada evaluasi yang perlu dilakukan,” tegas Rudy.
Lebih jauh, ia mendorong seluruh penerima hibah untuk mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel, serta aktif mengikuti kompetisi sebagai bentuk eksistensi dan kesiapan Kaltim menuju peran strategisnya sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kita sedang membangun wajah Indonesia masa depan. Atlet dan kader pramuka Kaltim harus tampil di garda depan. Ini bagian dari investasi Generasi Emas 2045,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma, menyampaikan terima kasih atas kecepatan proses penyaluran hibah, serta komitmen gubernur dalam mendukung pembinaan sumber daya manusia berbasis prestasi.
“Kami akan pastikan seluruh dana digunakan sesuai aturan. Fokus kami adalah output nyata di lapangan, baik dalam bidang keolahragaan maupun gerakan kepemudaan,” tutup Agus. (*)
Berikut Daftar Tujuh Organisasi Penerima Hibah Pemprov Kaltim :
- Kwarda Gerakan Pramuka Kaltim : Rp 13,5 miliar
- KONI Provinsi Kaltim : RP 45,5 miliar
- NPCI Provinsi Kaltim : Rp 5 miliar
- Bapor Korpri Kaltim : Rp 4,25 miliar
- Kormi Provinsi Kaltim : Rp 8,5 miliar
- PBI Provinsi Kaltim : Rp 500 juta
- POBSI Samarinda : Rp 200 juta.