Efek Ketergantungan pada Dana Transfer Pusat, DOF Kaltim Merosot
TERASKATA.Com, Samarinda – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kalimantan Timur (Kaltim), Budi Widihartanto mengungkapkan, Derajat Otonomi Fiskal (DOF) Provinsi Kaltim mengalami kontraksi pada kuartal I/2025.
Yaitu 55,56% atau merosot 3,48 poin dari periode sebelumnya yang mencapai 59,04%. Fenomena ini kata dia, mengindikasikan peningkatan ketergantungan Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Selain itu, peta kemandirian fiskal di tingkat kabupaten/kota masih menunjukkan disparitas yang cukup mencolok.
Kota Balikpapan tetap mempertahankan posisi puncak dengan DOF mencapai 30,04%, diikuti Kota Samarinda di peringkat kedua dengan 21,19%, dan Kabupaten Bontang menempati urutan ketiga dengan 13,86%.
“Sedangkan Kabupaten Mahakam Ulu memiliki DOF paling rendah sebesar sebesar 0,71% akibat PAD (Penerimaan Asli Daerah) yang rendah dibandingkan total pendapatan,” kata Budi Widihartanto dalam keterangan resmi, Rabu (2/7/2025).
Di sisi lain, kondisi fiskal daerah semakin terpuruk dengan realisasi pendapatan di tingkat kabupaten/kota yang mengalami kontraksi tajam.
Pada kuartal I/2025, total realisasi pendapatan tercatat Rp5,38 triliun atau setara 10,78% dari pagu anggaran 2025, merosot 18,27% secara tahunan atau year-on-year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Usut punya usut, Kota Balikpapan mengalami kontraksi pendapatan mencapai 65,79% (yoy).
Sebaliknya, Kabupaten Berau berhasil mencatatkan realisasi pendapatan daerah tertinggi dengan nilai Rp351,79 miliar atau 16,10% dari pagu 2025.
Adapun Budi menuturkan penurunan drastis pendapatan Balikpapan tidak terlepas dari implementasi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Prioritas pada kegiatan Meeting, Incentive, Convention & Exhibition (MICE) di lingkungan pemerintahan telah berdampak pada tertahannya komponen pendapatan pajak, khususnya Pajak Hotel dan Restoran (PHR),” pungkasnya. (*/red)