Perjuangkan Pekerja, Ini Enam Poin Tuntutan FSP KEP Bontang
TERASKATA.Com, Bontang – Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP) terus konsisten memperjuangkan nasib pekerja.
Seperti yang dilakukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FSP KEP Kot Bontang, Kamis (28/08/2025). Kali ini, mereka tidak melakukan aksi unjukrasa dalam memperjuangkan nasib buruh.
Pengurus DPC FSP KEP Bontang memilih jalur dialogis untuk menyampaikan enam poin tuntutan mereka sesuai instruksi DPP FSP KEP. Enam tuntutan yang disuarakan, adalah bentuk keberpihakan terhadap kaum buruh atau pekerja.
”DPP PSP KEP menginstruksikan kami untuk unjukrasa menyuarakan enam tuntutan secara serentak di seluruh Indonesia. Kami pun sudah mengagendakan aksi demonstrasi di kantor Walikota dan DPRD Kota Bontang. Tapi ubah agenda menjadi dialog,” kata Ketua DPC FSP KEP Kota Bontang, Supriyadi.
Alasan pihaknya tidak melakukan aksi unjukrasa, karena pertimbangan menjaga kondusifitas Kota Bontang.
”Jalur dialog yang kami tempuh hari ini tentu melalui beberapa pertimbangan dengan melihat situasi saat ini secara nasional sedang tidak baik baik saja. Termasuk isu isu yang terjadi di daerah di beberapa kota dan kabupaten saat ini,” terangnya.
Yang pasti bagi Supriyadi poin tuntutan itu disuarakan dan sampai ke pimpinan daerah. Pada prinsipnya kata dia, tujuan secara kelembagaan tersampaikan, situasi daerah kondusif dan hubungan kelembagaan antara pemerintah dan DPC FSP KEP terjalin harmonis dan saling suport satu sama lain.
”Kita tidak ingin menyikapi instruksi pengurus pusat FSP-KEP serta merta menggunakan kacamata kuda. Namun tidak juga mengurangi esensi dari apa yang menjadi tujuan utama agenda hari ini,” lanjut Supriyadi.
Dialog berlangsung sangat kostruktif di aula rumah jabatan Wakil Walikota dan dihadiri perwakilan pengurus DPC FSP KEP Kota Bontang. Diantaranya, Ketua DPC Supriyadi, Sekjen Yusuf Mulyana dan Wakil Ketua Muhammad Muqrim. Juga hadir perwakilan Badan Intelejen Negara (BIN) serta Intelkam Polres Bontang.
Wakil Walikota Bontang Agus Haris, mengapresiasi sikap Pengurus DPC FSP KEP Kota Bontang yang sudah memilih jalur dialog bukan unjukrasa.
Ia dengan tegas menyampaikan akan segera menindak lanjuti hasil pertemuan itu. Termasuk menyikapi enam tuntutan yang disampaikan oleh pengurus DPC FSP KEP Bontang.
Agus Haris bahkan menegaskan, pekan depan isu ini akan dirapatkan bersama dengan OPD Terkait. Terutama soal pembentukan satgas PHK serta penolakan terhadap upah murah.
”Kita segera akan sikapi enam tuntutan yang disuarakan FSP-KEP Kota Bontang,” kata Wawali.
Berikut Enam Poin Tuntutan DPC PSF KEP Kota Bontang
- Hapus Outsourching dan Tolak Upah Murah (HOSTUM).
- Stop PHK: Bentuk Satgas PHK
- Reformasi Pajak Perburuhan: Naikan Penghasilan Tidak Kena Pajak Rp. 7.500.000, per bulan, Hapus pajak pesangon, Hapus pajak THR, Hapus pajak JHT, Hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.
- Sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw.
- Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi.
- Revisi RUU Pemilu : Redesign Sistem Pemilu 2029.
(Putri/teraskata)