Layanan Harus Profesional dan Aman, Fisioterapis Harus Kantongi Izin Praktik

TERASKATA.Com, Bontang – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali menegaskan pentingnya legalitas bagi tenaga kesehatan.

Kali ini, seluruh fisioterapis diimbau untuk segera mengurus izin praktik agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai regulasi.

Demikian diungkapkan Sofyansyah dari Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Lingkungan (Kesraling) DPMPTSP Bontang. Menurutnya, izin praktik merupakan instrumen dasar pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap tenaga kesehatan di daerah.

“Fisioterapis memberikan terapi fisik secara langsung kepada pasien, sehingga wajib memiliki izin resmi sebelum membuka layanan,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

Pengajuan Izin Sudah Bisa Dilakukan Secara Online

Sofyansyah menjelaskan, proses pengajuan izin kini semakin mudah karena dilakukan sepenuhnya melalui sistem perizinan terpadu berbasis daring.

Pemohon hanya perlu mengisi formulir elektronik dan mengunggah dokumen pendukung. Seperti rekomendasi organisasi profesi. Selanjutnya, menunggu proses verifikasi dari Dinas Kesehatan.

“Seluruh proses dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya. Kami pastikan layanan perizinan ini gratis,” tegasnya.

Masyarakat Diminta Lebih Selektif Memilih Tempat Terapi

Tak hanya mengimbau tenaga fisioterapi, masyarakat juga diminta lebih teliti saat memilih layanan terapi.

“Pastikan tenaga fisioterapis yang menangani sudah memiliki izin praktik agar keamanan dan keselamatan pasien terjamin,” pesannya.

Menurutnya, keberadaan izin tidak hanya melindungi pasien, tetapi juga tenaga kesehatan itu sendiri dari berbagai risiko hukum maupun profesi.

Perlindungan bagi Pasien dan Tenaga Medis

Sofyansyah menegaskan bahwa penertiban administrasi di bidang kesehatan merupakan salah satu langkah pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Bontang.

“Dengan izin yang jelas, pelayanan kesehatan bisa berjalan profesional, aman, dan sesuai standar,” pungkasnya. (Advertorial)