DPMPTSP Soroti Masih Banyak Sekolah yang Belum Perpanjang Izin Operasional

TERASKATA.Com, Bontang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mendorong seluruh satuan pendidikan agar proaktif mengurus perpanjangan izin operasional.

Demikian diungkapkan Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesehatan Lingkungan DPMPTSP Bontang, Sofyansyah. Menurutnya, masih banyak sekolah maupun yayasan yang belum memahami izin pendidikan memiliki masa berlaku.

“Ada masa berlakunya dan haru diperbarui secara berkala,” ungkapnya, Senin (24/11/2025).

Ia mengatakan, meski perpanjangan sepenuhnya tersedia secara digital, para pemohon tetap dianjurkan melakukan konsultasi awal. Tujuannya, agar proses unggah dokumen tidak tertolak, akibat kesalahan teknis maupun kelengkapan yang belum terpenuhi.

“Biasanya, pemohon ingin memastikan dulu semua syarat sesuai, karena proses di OSS melibatkan beberapa instansi,” ujarnya.

Dalam pendampingan itu, DPMPTSP memaparkan kembali dokumen dasar yang harus disiapkan sekolah. Antara lain, lanjutnya, surat permohonan, identitas pimpinan lembaga, akta notaris, dokumen legalitas lokasi, dan surat keterangan domisili. Adapun dokumen tambahan mencakup profil sekolah, proposal pendidikan, NIB, KBLI.

“Bukti keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan khusus untuk sekolah swasta,” jelasnya.Perlengkapan sekolah

Sofyansyah menambahkan, satu poin yang banyak luput dari perhatian adalah kebutuhan surat persetujuan dari sekolah sejenis di sekitar lokasi.

“Persyaratan ini diperlukan untuk menghindari penumpukan lembaga dalam satu kawasan dan menjaga pemerataan zonasi pendidikan,” jelasnya. (Advertorial)