TERASKATA.Com, Bontang – Pemerintah Kota Bontang terus mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik. Salah satunya, pengajuan izin praktik sementara bagi dokter internship, kini bisa dilakukan sepenuhnya secara online.
Kebijakan ini dihadirkan untuk membantu para tenaga medis muda yang tengah menjalani masa internship. Agar dapat mengurus legalitas dengan lebih cepat dan praktis, tanpa harus mendatangi kantor pelayanan.
Demikian diungkapkan Kepala Bidang Kesejahteraan dan Lingkungan Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sofyansyah.
Ia menjelaskan, sistem digital tersebut dirancang guna menciptakan proses perizinan yang lebih efisien, transparan, dan mudah dijangkau.
“Dokter internship cukup mengunggah berkas seperti surat penugasan dan rekomendasi dari institusi pendidikan. Semua bisa dilakukan dari mana saja,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).
Ia menerangkan, sistem berbasis daring ini telah terintegrasi dengan database nasional. Sehingga proses verifikasi dapat berjalan otomatis bersama Dinas Kesehatan.
“Kalau berkas lengkap, izin bisa diterbitkan dalam waktu singkat. Tidak ada lagi proses manual yang memakan waktu,” jelasnya.
Sofyansyah menegaskan, meskipun prosesnya semakin mudah, izin praktik sementara tetap menjadi instrumen penting. Untuk menjamin profesionalisme tenaga medis selama menjalani masa internship.
“Izin ini bukan formalitas, tapi bentuk tanggung jawab. Dengan sistem digital, kami pastikan seluruh dokter internship terdata resmi,” katanya.
Selain lebih cepat dan transparan, layanan ini juga sepenuhnya gratis. DPMPTSP memastikan bahwa pelayanan publik semakin sederhana, efisien, dan bebas biaya tambahan.
“Kami berharap pelayanan kesehatan di Bontang semakin profesional dan mudah diakses oleh semua tenaga medis,” tutup Sofyansyah. (Advertorial)

