DPMPTSP Bontang Intensifkan Pengawasan Perizinan Berusaha, Pastikan Kegiatan Usaha Patuhi Regulasi

Advertorial, Bontang972 Dilihat

TERASKATA.Com, Bontang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus memperkuat pengawasan perizinan berusaha di seluruh wilayah kota. Itu untuk memastikan setiap pelaku usaha mematuhi ketentuan perizinan sesuai regulasi yang berlaku.

Demikian diungkapkan Isma Istihari, Jabatan Fungsional Ahli Muda Penata Perizinan DPMPTSP Bontang. Menurutnya, Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang sehat, teratur, dan berdaya saing.

Kegiatan ini meliputi verifikasi dokumen perizinan, pengecekan kesesuaian usaha di lapangan, serta pendampingan bagi pelaku usaha yang belum memenuhi persyaratan.

Menurutnya, Pengawasan perizinan menjadi tugas strategis untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai standar. Juga tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

“Kami turun langsung untuk memastikan pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan izin yang dimiliki. Jika ada ketidaksesuaian, kami berikan pembinaan dan arahan untuk segera melakukan penyesuaian,” jelas Isma.

Fokus Pendampingan Pelaku Usaha dan Koordinasi Lintas OPD

Ia menambahkan, kegiatan pengawasan tidak hanya berfokus pada usaha besar, tetapi juga mencakup UMK dan UMKM yang masih membutuhkan pendampingan agar tertib perizinan. DPMPTSP juga memberikan edukasi mengenai pemanfaatan sistem OSS-RBA sebagai platform utama pengurusan izin berusaha.

“Banyak pelaku UMKM yang sebenarnya sudah memiliki usaha cukup lama. Tetapi belum memahami pentingnya legalitas. Melalui pengawasan sekaligus pembinaan ini, kami membantu mereka agar usahanya lebih aman dan berkembang,” tambahnya.

Selain memberikan pembinaan, DPMPTSP Bontang juga melakukan koordinasi lintas perangkat daerah. Hal itu, guna memastikan proses pengawasan berjalan komprehensif. Hal ini mencakup aspek lingkungan, bangunan, kesehatan, hingga standar teknis usaha lainnya.

Isma menegaskan, pengawasan perizinan berusaha akan dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya untuk menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Sekaligus, mendorong peningkatan kualitas layanan dan kepercayaan investor terhadap Kota Bontang.

“Pengawasan adalah bagian penting dalam menjaga ekosistem investasi. Dengan izin yang tertib dan usaha yang sesuai aturan, Bontang dapat menjadi kota yang nyaman bagi masyarakat. Sekaligus menarik bagi investor,” tutupnya.

DPMPTSP Bontang berharap kegiatan pengawasan rutin ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha. Khususnya mengenai pentingnya legalitas, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (Advertorial)