TERASKATA.Com, Bontang – Pemerintah Kota Bontang terus memperkuat langkah penataan kawasan pesisir, sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Seperti yang berlangsung di kawasan Pelabuhan Loktuan, Rabu (5/11/2025). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan penertiban bangunan liar di kawasan ini.
Langkah ini bukan sekadar penertiban, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan kawasan pelabuhan yang lebih tertib, aman, dan layak. Sebagai pintu gerbang ekonomi maritim Bontang.
Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Infrastruktur DPMPTSP Bontang, Idrus, mengatakan, kegiatan dilakukan dengan pendekatan humanis dan bertahap. Pemerintah telah melayangkan tiga kali surat peringatan, serta melakukan sosialisasi dan mediasi bersama warga sebelum penertiban dilakukan.
“Sebagian warga bahkan dengan sukarela membongkar lapaknya sendiri. Kami berupaya agar semua proses berjalan tanpa gesekan, karena tujuan utamanya adalah penataan kawasan, bukan penggusuran,” ujar Idrus.
Menurutnya, puluhan lapak telah ditertibkan, sementara sekitar 20 lainnya menunggu proses pembebasan lahan. Pemerintah juga memastikan warga yang terdampak mendapatkan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku.
Asisten II Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Bontang, Sony Suwito, menambahkan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Bontang, dalam rangka menciptakan kawasan pelabuhan yang tertib, bersih, dan nyaman.
“Penataan kawasan pesisir menjadi bagian penting dari visi besar Bontang untuk memperkuat daya tarik investasi dan pariwisata berbasis kelautan. Pelabuhan Loktuan memiliki potensi besar sebagai kawasan strategis ekonomi, dan penataan ini adalah pondasinya,” jelas Sony.
Pemerintah berharap, dengan tertatanya kawasan Pelabuhan Loktuan, wajah pesisir Bontang akan semakin representatif sebagai kota industri dan jasa yang berwawasan lingkungan. Sekaligus memperkuat identitas Bontang sebagai kota maritim modern. (Advertorial)





