Bahas KKPR Perumahan, DPMPTSP Bontang Tekankan Pentingnya Kepatuhan Tata Ruang

TERASKATA.com, Bontang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menyoroti terkait kepatuhan pemanfaatan tata ruang di wilayah Kota Bontang.

Hal ini terungkap saat gelaran rapat teknis bersama Dishub, Perkim, dan Satpol PP yang membahas terkait pengajuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) pada sektor perumahan.

Rapat yang difokuskan pada verifikasi teknis ini bertujuan untuk memastikan lokasi pembangunan perumahan. Baik komersial maupun nonkomersial, telah sesuai dengan rencana tata ruang. Juga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun aksesibilitas.

Menurut Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Infrastruktur DPMPTSP Kota Bontang, Idrus, menegaskan bahwa ketelitian dalam proses verifikasi menjadi kunci sebelum penerbitan izin.

“Kami perlu memastikan setiap rencana pembangunan benar-benar berada pada zona yang tepat. Kesalahan dalam penentuan ruang akan berdampak panjang bagi perkembangan kota,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Ia juga menyoroti pentingnya masukan dari instansi teknis dalam menilai kelayakan usulan.

“Koordinasi ini bukan sekadar formalitas. Dishub, Perkim, dan Satpol PP memberikan data lapangan yang sangat diperlukan. Untuk menilai apakah pengembang memenuhi ketentuan keselamatan, akses jalan, hingga ketersediaan utilitas,” tambahnya.

Melalui rapat ini, pemerintah menegaskan kembali komitmennya menjaga ketertiban tata ruang di Kota Bontang. Hasil evaluasi dan rekomendasi lintas instansi tersebut akan menjadi dasar utama sebelum KKPR disetujui. (advertorial)