TERASKATA.Com Kutai Timur – Fenomena pedagang kaki lima (PKL) yang memadati trotoar dan badan jalan masih menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Meski razia dan imbauan terus dilakukan, sejumlah titik tetap kembali dipadati pedagang setiap pagi. Situasi ini membuat Satpol PP Kutim mulai mengubah pola pendekatan di lapangan.
Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, menyebut penertiban selama ini dominan dilakukan secara persuasif. Namun, kebiasaan itu justru membuat sebagian pedagang menganggap teguran sebagai rutinitas yang bisa diulangi.
“Biasanya hanya foto lokasi. Sekarang kami minta petugas merekam video sekaligus mencatat nama pedagang. Supaya kalau suatu hari mereka mengaku belum pernah ditegur, kami punya data lengkap,” kata Fatah.
Langkah ini diambil untuk menekan pelanggaran berulang yang menjadi masalah selama ini membuat penertiban tidak efektif.
Pasalnya, trotoar yang harusnya jadi ruang pejalan kaki kerap disulap jadi lapak sementara. Bahkan, pembeli sering berhenti mendadak ataupun parkir di pinggir jalan, menciptakan situasi rawan kecelakaan.
Fatah menegaskan bahwa perubahan pola ini bukan untuk memperkeras tindakan, tetapi memastikan penertiban berjalan konsisten.
“Kami tetap mengutamakan cara humanis. Tapi harus ada batasnya. Kalau kesadaran tidak muncul-muncul, tentu kami akan bertindak lebih tegas,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan PKL tidak hanya soal pedagang yang melanggar, tetapi juga perilaku masyarakat yang membeli di lokasi terlarang.
“Ini bukan cuma masalah pedagang. Pembelinya juga harus paham risikonya. Berhenti mendadak di trotoar itu bahaya bagi semua pihak,” jelasnya.
Dengan data lapangan yang lebih rapi dan pendekatan yang lebih terstruktur, Satpol PP Kutim berharap kepatuhan dapat meningkat. Pemerintah ingin mendorong penertiban berbasis kesadaran, bukan sekadar operasi razia yang terus berulang tanpa hasil.
“Kalau semua pihak sadar fungsi ruang publik, kota ini akan jauh lebih tertib dan aman,” tutup Fatah.(adv)


