Raperda Keolahragaan Kutim Didorong Jadi Landasan Pembinaan dan Kesejahteraan Atlet

TERASKATA.Com, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan.

Diharapkan Perda Keolahragaan nantinya menjadi dasar hukum pengembangan olahraga dan peningkatan kesejahteraan atlet di daerah.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Keolahragaan, Pandi Widiarto, mengatakan regulasi ini dirancang untuk memperkuat sistem pembinaan, pengelolaan fasilitas olahraga, serta menjamin hak-hak atlet berprestasi.

“Raperda ini kami susun agar dapat menjawab tantangan di dunia olahraga Kutai Timur. Mulai dari pembinaan, sarana prasarana, hingga kesejahteraan atlet yang selama ini masih belum optimal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyusunan Raperda tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk KONI Kutim, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta komunitas olahraga. Dengan kolaborasi ini, diharapkan regulasi yang dihasilkan lebih realistis dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Beberapa poin penting dalam Raperda tersebut mencakup penguatan peran pemerintah daerah dalam mendukung pembinaan atlet, pemberian insentif bagi atlet berprestasi, serta pengelolaan fasilitas olahraga agar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

“Dengan adanya Raperda ini, pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada atlet. Harapan kami, prestasi olahraga Kutim bisa meningkat dan bersaing di tingkat provinsi maupun nasional,” terang Pandi.

Ia menambahkan, pembahasan Raperda Keolahragaan ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Setelah disahkan, regulasi tersebut diharapkan dapat mempercepat kemajuan olahraga di Kutim secara menyeluruh.

“Raperda ini bukan sekadar aturan, tapi langkah nyata untuk memajukan olahraga dan meningkatkan kesejahteraan atlet di Kutai Timur,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *