Personel Terbatas, Satpol PP Kutim Andalkan 283 Tenaga Outsourcing

TERASKATA.Com, Kutai Timur – Dengan wilayah yang luas dan tingkat aktivitas masyarakat yang terus meningkat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadapi tantangan besar dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah (Perda).

Jumlah personel yang terbatas membuat instansi ini harus berpikir kreatif agar pelayanan dan pengawasan tetap berjalan optimal.

Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, mengungkapkan saat ini pihaknya hanya memiliki 156 personel berstatus ASN dan P3K, jauh dari kebutuhan ideal yang mencapai 600 hingga 700 personel sesuai hasil analisis jabatan (Anjab).

“Wilayah Kutim ini sangat luas, terdiri dari 18 kecamatan. Idealnya kami punya 600–700 personel, tapi saat ini baru ada 156 orang,” jelas Fatah.

Untuk menutupi kekurangan itu, Satpol PP Kutim memanfaatkan 283 tenaga outsourcing yang tersebar di tingkat kabupaten hingga kecamatan. Para tenaga tambahan ini membantu dalam kegiatan pengamanan dan pengawasan ketertiban masyarakat.

“Outsourcing ini membantu kami di lapangan, terutama di kecamatan-kecamatan. Yang terbanyak ada di kabupaten,” ujarnya.

Fatah menegaskan, pengelolaan administrasi dan pembayaran gaji tenaga outsourcing dilakukan oleh pihak ketiga. Satpol PP hanya berperan dalam penugasan dan pengaturan kegiatan di lapangan.

“Gaji mereka dibayarkan pihak ketiga sesuai upah minimum kabupaten (UMK). Mereka juga dijamin BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Kami hanya menggunakan mereka secara fisik, bukan mengatur keuangan,” terang Fatah.

Dengan sistem tersebut, Satpol PP berharap kinerja pengawasan dan penegakan perda tetap optimal, meski jumlah personel ASN masih jauh dari ideal. (Adv)