TERASKATA.Com, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus berupaya menekan angka kemiskinan.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan mempermudah proses perizinan usaha melalui Sistem Perizinan Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Infrastruktur DPMPTSP Bontang, Idrus mengatakan OSS RBA merupakan salah satu terobosan dan inovasi Pemerintah dalam upaya untuk mendorong percepatan berusaha di daerah.
“OSS RBA atau Online Single Submission Risk Based Approach adalah sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang terintegrasi secara elektronik. Sistem ini dapat menyederhanakan birokrasi, mempersingkat waktu, dan mengurangi biaya bagi pelaku usaha,” jelasnya pada Kamis (6/11/2025).
DPMPTSP Bontang mengaku tidak pernah menunda-nunda pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan, dan juga kami tidak pernah memungut biaya.
Idrus melanjutkan akan melakukan percepatan perizinan yang dapat meningkatkan potensi investasi di Kota Bontang.
“Kalau kami tidak gerak cepat, kami tidak akan ada investor yang hadir. Jadi kami lakukan kemudahan dan percepatan untuk meningkatkan investasi di Kota Bontang,” pungkasnya.
Dia juga mengatakan dengan adanya upaya ini, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. (advertorial)





