Pendataan Koperasi Kutim Kini Serba Digital, SIGAP Disiapkan Jadi Mesin Pembenahan Tata Kelola

TERASKATA.Com, Kutai Timur – Upaya pembenahan koperasi di Kutai Timur (Kutim) memasuki babak baru. Setelah bertahun-tahun mengandalkan berkas manual, kini seluruh pendataan kelembagaan koperasi dialihkan ke sistem digital melalui aplikasi berbasis web bernama SIGAP (Sistem Informasi Gerak Cepat dan Tepat) Koperasi.

Aplikasi tersebut resmi diperkenalkan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kutim, Kamis (27/11).

Berbeda dengan pola pelaporan sebelumnya yang tersebar dan sulit diverifikasi, SIGAP dirancang sebagai pusat data yang memuat seluruh identitas koperasi, mulai dari status kelembagaan, nama pengurus, domisili, hingga jenis usaha.

Kepala Diskop UKM Kutim, Teguh Budi Santoso menegaskan, transisi ke sistem digital ini bukan sekadar mengikuti tren, tetapi menjawab kebutuhan mendesak soal keakuratan data.

“Dengan adanya informasi koperasi tersebut tentunya akan mempermudah dalam mengidentifikasi monitoring dan evaluasi,” terang Teguh.

Menurut dia, pengawasan koperasi selama ini kerap terkendala minimnya data yang mutakhir. Melalui SIGAP, proses itu bisa dilakukan lebih cepat, lebih terang, dan jauh lebih terukur.

Teguh juga menyebut sistem baru ini dapat memangkas rangkaian proses verifikasi yang sebelumnya memakan waktu. SIGAP, katanya, memberi ruang bagi Diskop UKM untuk menghadirkan pelayanan kelembagaan yang lebih efektif. Data yang tersaji secara real time diharapkan menjadi pondasi bagi tata kelola koperasi yang lebih transparan.

“Semuanya bertujuan untuk koperasi sehat yang pada akhirnya akan mendorong kesejahteraan masyarakat khususnya koperasi dan pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.

Dari sisi pemerintah daerah, lahirnya SIGAP ini dinilai momentum penting bagi kebangkitan koperasi di Kutim. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mencatat adanya tren positif selama dua tahun terakhir: jumlah koperasi berstatus sehat naik drastis.

Menurut Ardiansyah, dari sekitar 1.450 koperasi yang ada, kini 500 di antaranya telah dikategorikan sehat. Padahal dua tahun sebelumnya, jumlah koperasi sehat hanya 47.

“Dalam tempo singkat, kita sudah mulai memperbaiki koperasi,” tegasnya.

Ia berharap sistem pendataan digital itu dijalankan secara konsisten, sehingga percepatan pembenahan kelembagaan benar-benar terasa di tingkat pelaku. Pemerintah menilai, semakin sehat koperasi di daerah, semakin kuat pula kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.(adv)