TERASKATA KALTIM

Membangun Indonesia

Muhammad Sahib Minta Pemkot Bontang Kaji Mendalam Retribusi Masuk Bontang Kuala

Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan DPRD Kota Bontang yang membahas pengelolaan lahan parkir, retribusi daerah, dan pemberdayaan Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala, Selasa (2/6/2026) -ft:Niwil/teraskata-

BONTANG Bontang Kuala selama ini dikenal sebagai salah satu ikon wisata Kota Bontang. Deretan rumah panggung di atas laut, jembatan kayu yang membentang panjang, serta aktivitas masyarakat pesisir menjadi daya tarik yang mengundang wisatawan untuk datang menikmati suasana khas kampung laut itu.

Namun di balik upaya pemerintah meningkatkan potensi pendapatan daerah melalui penerapan retribusi wisata, muncul pertanyaan, apakah kebijakan itu benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal?

Pertanyaan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan DPRD Kota Bontang yang membahas pengelolaan lahan parkir, retribusi daerah, dan pemberdayaan Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala, Selasa (2/6/2026) baru-baru ini.

Anggota DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, menilai kebijakan retribusi yang baru diterapkan di kawasan wisata tersebut perlu dievaluasi secara objektif dan berbasis data. Menurutnya, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) memang menjadi tujuan yang baik, tetapi dampaknya terhadap aktivitas ekonomi masyarakat juga harus menjadi perhatian utama.

Bagi Sahib, keberhasilan sebuah kebijakan tidak cukup hanya dilihat dari bertambahnya penerimaan daerah. Lebih dari itu, pemerintah harus memastikan kebijakan tersebut tidak mengurangi jumlah wisatawan yang datang maupun menurunkan pendapatan pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup dari sektor pariwisata.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Kadispora dan semua pihak yang memiliki niat tulus bagaimana PAD Kota Bontang bisa bertambah. Mari kita sama-sama berpikir secara jernih dalam melihat kebijakan ini,” ujarnya.

Menurutnya, setelah sekitar dua pekan diterapkan, sudah saatnya dilakukan evaluasi awal untuk melihat dampak nyata kebijakan tersebut di lapangan. Evaluasi itu penting agar pemerintah memiliki gambaran yang jelas mengenai perubahan jumlah kunjungan wisatawan maupun kondisi ekonomi pelaku UMKM di kawasan Bontang Kuala.

Di kawasan wisata tersebut, aktivitas ekonomi masyarakat tumbuh dari berbagai sektor. Mulai dari penjual makanan dan minuman, pelaku usaha kerajinan, penyedia jasa wisata, hingga pedagang kecil yang setiap hari mengandalkan kedatangan pengunjung.

Karena itu, Sahib menilai setiap kebijakan yang berkaitan dengan wisata harus mempertimbangkan keseimbangan antara peningkatan PAD dan keberlangsungan ekonomi warga setempat.

“Saya ingin mengetahui apakah kebijakan yang sudah berjalan sekitar dua minggu ini berdampak baik terhadap Bontang Kuala, terutama jumlah pengunjung yang masuk dan penghasilan UMKM yang ada di sana,” katanya.

Menurutnya, jangan sampai penerimaan daerah meningkat dari sektor retribusi, tetapi di sisi lain perputaran uang di tingkat masyarakat justru mengalami penurunan akibat berkurangnya kunjungan wisatawan.

Bagi Sahib, kondisi seperti itu tentu perlu diantisipasi sejak dini melalui kajian yang komprehensif dan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.

“Jangan sampai kita mendapatkan pemasukan dari retribusi, tetapi yang belanja di sana justru berkurang. Semua harus dikalkulasi dengan cermat, jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.

Politisi tersebut menilai pengembangan sektor pariwisata harus dibangun dengan prinsip keberlanjutan. Artinya, setiap kebijakan yang diterapkan tidak hanya berorientasi pada pemasukan daerah, tetapi juga mampu menjaga daya tarik destinasi wisata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Ia juga mendorong pemerintah daerah, pengelola kawasan wisata, serta lembaga adat untuk terus berkoordinasi dan melakukan evaluasi secara berkala. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan kondisi riil di lapangan.

Di tengah upaya pemerintah mengoptimalkan potensi wisata sebagai sumber pendapatan daerah, suara dari masyarakat dan pelaku usaha menjadi aspek yang tak kalah penting untuk didengar. Sebab pada akhirnya, keberhasilan pengembangan wisata tidak hanya diukur dari besarnya PAD yang diperoleh, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang dirasakan oleh masyarakat yang hidup dan berkembang bersama destinasi wisata tersebut.

Penulis : Niwil
Editor : Yudi

Muhammad Sahib Minta Pemkot Bontang Kaji Mendalam Retribusi Masuk Bontang Kuala

Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan DPRD Kota Bontang yang membahas pengelolaan lahan parkir, retribusi daerah, dan pemberdayaan Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala, Selasa (2/6/2026) -ft:Niwil/teraskata-

BONTANG Bontang Kuala selama ini dikenal sebagai salah satu ikon wisata Kota Bontang. Deretan rumah panggung di atas laut, jembatan kayu yang membentang panjang, serta aktivitas masyarakat pesisir menjadi daya tarik yang mengundang wisatawan untuk datang menikmati suasana khas kampung laut itu.

Namun di balik upaya pemerintah meningkatkan potensi pendapatan daerah melalui penerapan retribusi wisata, muncul pertanyaan, apakah kebijakan itu benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal?

Pertanyaan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan DPRD Kota Bontang yang membahas pengelolaan lahan parkir, retribusi daerah, dan pemberdayaan Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala, Selasa (2/6/2026) baru-baru ini.

Anggota DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, menilai kebijakan retribusi yang baru diterapkan di kawasan wisata tersebut perlu dievaluasi secara objektif dan berbasis data. Menurutnya, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) memang menjadi tujuan yang baik, tetapi dampaknya terhadap aktivitas ekonomi masyarakat juga harus menjadi perhatian utama.

Bagi Sahib, keberhasilan sebuah kebijakan tidak cukup hanya dilihat dari bertambahnya penerimaan daerah. Lebih dari itu, pemerintah harus memastikan kebijakan tersebut tidak mengurangi jumlah wisatawan yang datang maupun menurunkan pendapatan pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup dari sektor pariwisata.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Kadispora dan semua pihak yang memiliki niat tulus bagaimana PAD Kota Bontang bisa bertambah. Mari kita sama-sama berpikir secara jernih dalam melihat kebijakan ini,” ujarnya.

Menurutnya, setelah sekitar dua pekan diterapkan, sudah saatnya dilakukan evaluasi awal untuk melihat dampak nyata kebijakan tersebut di lapangan. Evaluasi itu penting agar pemerintah memiliki gambaran yang jelas mengenai perubahan jumlah kunjungan wisatawan maupun kondisi ekonomi pelaku UMKM di kawasan Bontang Kuala.

Di kawasan wisata tersebut, aktivitas ekonomi masyarakat tumbuh dari berbagai sektor. Mulai dari penjual makanan dan minuman, pelaku usaha kerajinan, penyedia jasa wisata, hingga pedagang kecil yang setiap hari mengandalkan kedatangan pengunjung.

Karena itu, Sahib menilai setiap kebijakan yang berkaitan dengan wisata harus mempertimbangkan keseimbangan antara peningkatan PAD dan keberlangsungan ekonomi warga setempat.

“Saya ingin mengetahui apakah kebijakan yang sudah berjalan sekitar dua minggu ini berdampak baik terhadap Bontang Kuala, terutama jumlah pengunjung yang masuk dan penghasilan UMKM yang ada di sana,” katanya.

Menurutnya, jangan sampai penerimaan daerah meningkat dari sektor retribusi, tetapi di sisi lain perputaran uang di tingkat masyarakat justru mengalami penurunan akibat berkurangnya kunjungan wisatawan.

Bagi Sahib, kondisi seperti itu tentu perlu diantisipasi sejak dini melalui kajian yang komprehensif dan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.

“Jangan sampai kita mendapatkan pemasukan dari retribusi, tetapi yang belanja di sana justru berkurang. Semua harus dikalkulasi dengan cermat, jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.

Politisi tersebut menilai pengembangan sektor pariwisata harus dibangun dengan prinsip keberlanjutan. Artinya, setiap kebijakan yang diterapkan tidak hanya berorientasi pada pemasukan daerah, tetapi juga mampu menjaga daya tarik destinasi wisata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Ia juga mendorong pemerintah daerah, pengelola kawasan wisata, serta lembaga adat untuk terus berkoordinasi dan melakukan evaluasi secara berkala. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan kondisi riil di lapangan.

Di tengah upaya pemerintah mengoptimalkan potensi wisata sebagai sumber pendapatan daerah, suara dari masyarakat dan pelaku usaha menjadi aspek yang tak kalah penting untuk didengar. Sebab pada akhirnya, keberhasilan pengembangan wisata tidak hanya diukur dari besarnya PAD yang diperoleh, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang dirasakan oleh masyarakat yang hidup dan berkembang bersama destinasi wisata tersebut.

Penulis : Niwil
Editor : Yudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini