TERASKATA KALTIM

Membangun Indonesia

Maksimalkan Potensi Wisata Bontang, Aparat Kelurahan Diminta Aktif Sosialisasikan Perda

Bonnie Sukardi, Anggota DPRD Bontang. (ft: Niwil/teraskata)

BONTANG – Penguatan pemahaman regulasi di tingkat masyarakat kembali menjadi sorotan di Kota Bontang. Di tengah upaya pemerintah memperkuat efektivitas kebijakan daerah, peran aparatur kelurahan hingga RT dinilai semakin krusial sebagai ujung tombak penyebaran informasi publik.

Anggota DPRD Kota Bontang, Bonnie Sukardi, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi peraturan daerah tidak hanya bergantung pada pemerintah kota, tetapi juga pada sejauh mana aparatur di tingkat bawah mampu memastikan masyarakat memahami setiap kebijakan yang diberlakukan.

Ia menilai, masih sering terjadi kesenjangan pemahaman antara regulasi yang sudah ditetapkan dengan realitas di lapangan. Kondisi ini, menurutnya, dapat memicu miskomunikasi jika tidak diantisipasi melalui sosialisasi yang berkelanjutan.

“Perda yang sudah ditetapkan harus diketahui masyarakat. Sosialisasi yang baik akan membantu menciptakan kesamaan pemahaman antara pemerintah dan warga,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Bonnie menekankan bahwa regulasi seperti retribusi daerah maupun penguatan kelembagaan adat harus disampaikan secara utuh, tidak hanya sebagai aturan administratif, tetapi juga dalam konteks manfaatnya bagi masyarakat.

Di sisi lain, ia juga menyoroti sektor pariwisata yang dinilai memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi daerah. Bontang Kuala, dengan karakteristik kawasan pesisir dan rumah panggung yang ikonik, masih menjadi magnet utama kunjungan wisata di Kota Bontang.

Namun, menurutnya, potensi tersebut tidak boleh berdiri sendiri. Pengembangan pariwisata harus dilakukan secara lebih merata dengan melibatkan seluruh kelurahan di Kota Bontang.

Ia mendorong agar setiap wilayah mulai menggali potensi lokal masing-masing, baik dari sisi budaya, kreativitas masyarakat, maupun keunikan lingkungan yang dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata alternatif.

Dalam proses tersebut, peran Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), masyarakat, dan pemerintah kelurahan menjadi elemen penting yang tidak dapat dipisahkan. Kolaborasi dinilai menjadi kunci agar potensi yang ada tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi benar-benar menjadi sumber ekonomi baru bagi warga.

Bonnie juga mengapresiasi berbagai inovasi yang mulai muncul di kawasan Bontang Kuala, termasuk pengembangan sarana edukasi wisata yang dinilai dapat memperkaya pengalaman pengunjung sekaligus memperpanjang daya tarik kawasan tersebut.

Lebih jauh, ia menilai bahwa pemerataan pengembangan sektor wisata akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan tidak terpusat di satu kawasan saja.

“Kalau seluruh wilayah mampu mengembangkan potensinya masing-masing, maka pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata akan berkembang lebih merata di Kota Bontang,” pungkasnya.

Penulis : Niwil
Editor : Yudi

Maksimalkan Potensi Wisata Bontang, Aparat Kelurahan Diminta Aktif Sosialisasikan Perda

Bonnie Sukardi, Anggota DPRD Bontang. (ft: Niwil/teraskata)

BONTANG – Penguatan pemahaman regulasi di tingkat masyarakat kembali menjadi sorotan di Kota Bontang. Di tengah upaya pemerintah memperkuat efektivitas kebijakan daerah, peran aparatur kelurahan hingga RT dinilai semakin krusial sebagai ujung tombak penyebaran informasi publik.

Anggota DPRD Kota Bontang, Bonnie Sukardi, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi peraturan daerah tidak hanya bergantung pada pemerintah kota, tetapi juga pada sejauh mana aparatur di tingkat bawah mampu memastikan masyarakat memahami setiap kebijakan yang diberlakukan.

Ia menilai, masih sering terjadi kesenjangan pemahaman antara regulasi yang sudah ditetapkan dengan realitas di lapangan. Kondisi ini, menurutnya, dapat memicu miskomunikasi jika tidak diantisipasi melalui sosialisasi yang berkelanjutan.

“Perda yang sudah ditetapkan harus diketahui masyarakat. Sosialisasi yang baik akan membantu menciptakan kesamaan pemahaman antara pemerintah dan warga,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Bonnie menekankan bahwa regulasi seperti retribusi daerah maupun penguatan kelembagaan adat harus disampaikan secara utuh, tidak hanya sebagai aturan administratif, tetapi juga dalam konteks manfaatnya bagi masyarakat.

Di sisi lain, ia juga menyoroti sektor pariwisata yang dinilai memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi daerah. Bontang Kuala, dengan karakteristik kawasan pesisir dan rumah panggung yang ikonik, masih menjadi magnet utama kunjungan wisata di Kota Bontang.

Namun, menurutnya, potensi tersebut tidak boleh berdiri sendiri. Pengembangan pariwisata harus dilakukan secara lebih merata dengan melibatkan seluruh kelurahan di Kota Bontang.

Ia mendorong agar setiap wilayah mulai menggali potensi lokal masing-masing, baik dari sisi budaya, kreativitas masyarakat, maupun keunikan lingkungan yang dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata alternatif.

Dalam proses tersebut, peran Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), masyarakat, dan pemerintah kelurahan menjadi elemen penting yang tidak dapat dipisahkan. Kolaborasi dinilai menjadi kunci agar potensi yang ada tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi benar-benar menjadi sumber ekonomi baru bagi warga.

Bonnie juga mengapresiasi berbagai inovasi yang mulai muncul di kawasan Bontang Kuala, termasuk pengembangan sarana edukasi wisata yang dinilai dapat memperkaya pengalaman pengunjung sekaligus memperpanjang daya tarik kawasan tersebut.

Lebih jauh, ia menilai bahwa pemerataan pengembangan sektor wisata akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan tidak terpusat di satu kawasan saja.

“Kalau seluruh wilayah mampu mengembangkan potensinya masing-masing, maka pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata akan berkembang lebih merata di Kota Bontang,” pungkasnya.

Penulis : Niwil
Editor : Yudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini