Legislator Kutim Dorong Pemkab Perkuat Data Pendidikan untuk Daerah 3T

TERASKATA.Com, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), didorong memperkuat pendataan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Demikian diungkapkan Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim) Akhmad Sulaiman. Menurutnya, data yang akurat dan terbarukan menjadi kunci agar perencanaan pembangunan pendidikan berjalan tepat sasaran. Terutama dalam pengajuan anggaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Kita dorong agar data kebutuhan pendidikan selalu diperbarui, tidak hanya saat menjelang pengajuan anggaran. Dengan begitu, proses pengusulan bisa lebih cepat dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya, di Sangatta, belum lama ini.

Ia menyebut, berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), terdapat 13 desa di Kutim yang masuk kategori daerah 3T.

Untuk itu, pemerataan pendidikan harus didukung dengan basis data yang kuat dan terintegrasi.

Akhmad Sulaiman juga mengapresiasi langkah Disdikbud Kutim yang terus berupaya memetakan kebutuhan di lapangan, seperti pembangunan Unit Kesehatan Siswa (UKS), laboratorium, dan ruang kelas baru.

Namun, ia mengingatkan masih ada sekolah di wilayah 3T yang menghadapi keterbatasan fasilitas.

“Disdikbud sudah bergerak melakukan identifikasi kebutuhan sekolah-sekolah, tapi data itu harus diperbarui secara berkala agar pembangunan bisa lebih tepat sasaran,” tegasnya.

Politisi Partai Demokrat itu berharap, penguatan data dan percepatan pembangunan pendidikan di wilayah 3T dapat mewujudkan pemerataan pendidikan di seluruh Kutai Timur.

“Harapan kami, tidak ada lagi ketimpangan pendidikan antara wilayah perkotaan dan pelosok. Semua anak di Kutim harus mendapatkan hak pendidikan yang sama,” pungkasnya.  (Adv)