TERASKATA.Com, Kutai Timur – Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur, Ardiansyah, meminta pemerintah daerah memperkuat tindak lanjut terhadap hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang setiap tahun menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat.
Ia menilai banyak usulan yang berulang kali muncul namun belum terealisasi hingga menimbulkan kekecewaan di tingkat masyarakat.
“Masyarakat sekarang sudah mulai menagih janji. Kita setiap tahun turun ke kecamatan, tapi banyak usulan yang sama belum juga terealisasi,” ujar Ardiansyah.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat sebagian warga mulai meragukan efektivitas Musrenbang dan menganggap prosesnya hanya bersifat seremonial.
Ia menyebut persepsi itu muncul karena tidak adanya progres nyata di lapangan.
“Jangan-jangan ini hanya seremonial saja. Bahasa seperti ini sering kita dengar di lapangan,” katanya.
Ardiansyah menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu memperbaiki sistem perencanaan dan memperkuat mekanisme tindak lanjut agar aspirasi masyarakat tidak berhenti di atas kertas.
Dia menyebut hasil Musrenbang merupakan cerminan kebutuhan rakyat yang harus mendapat perhatian serius dari OPD terkait.
“Ini bukan sekadar daftar usulan, tapi cermin kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia memastikan DPRD akan turut mengawal agar Musrenbang benar-benar menjadi dasar penentuan prioritas pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan warga.
“Kita tidak mau lagi Musrenbang sekadar jadi formalitas. Harus ada bukti nyata di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk menuntaskan hasil kesepakatan dalam Musrenbang. Jika hal ini terus diabaikan, kepercayaan publik terhadap proses perencanaan dapat menurun.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan pada sistem perencanaan yang ada,” kata Ardiansyah. (Adv)

