Ketua DPRD Kutim Minta Pemda Perketat Pengawasan Absensi ASN ‎

TERASKATA.Com, Kutai Timur‎ – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, meminta Pemerintah Daerah mengambil langkah pencegahan dini untuk memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya terkait sistem absensi.

‎Ia menilai potensi terjadinya praktik “joki absensi” harus diantisipasi sejak awal meski belum ditemukan kasus di lingkungan Pemda Kutim.

‎“Kami meminta pengawasan ketat dari Pemda terkait potensi joki absensi di kalangan ASN. Sebelum ada indikasi ke arah itu, segala kemungkinan perlu dicegah,” kata Jimmi.

‎Menurutnya, disiplin absensi merupakan bagian penting dari peningkatan kinerja ASN. Pengawasan yang optimal dinilai akan berdampak pada kualitas pelayanan publik.

‎Selain soal kedisiplinan ASN, Jimmi juga menyoroti persoalan kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas yang kerap digunakan ASN dan karyawan perusahaan tambang pada jam berangkat dan pulang kerja. Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.

‎‎“Salah satu bonus dari kedisiplinan adalah mobilitas yang lebih teratur. Namun tetap diperlukan langkah riil untuk mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan,” ujarnya.

‎Untuk itu, ia meminta Pemda mempercepat peningkatan fasilitas jalan dan membuka jalur alternatif menuju kawasan perkantoran. Upaya tersebut diyakini dapat mengurai kepadatan lalu lintas di titik rawan.

‎“Saya berharap ada peningkatan akses jalan sebagai upaya mengurangi kemacetan dan kepadatan lalu lintas. Ini penting demi keamanan dan kelancaran ASN maupun masyarakat,” tegasnya.

‎Jimmi menambahkan, beberapa titik di jalur yang bersinggungan antara jam kerja ASN dan pekerja tambang kerap mengalami penumpukan kendaraan. Kondisi tersebut dinilai rawan terjadi kecelakaan karena banyak pengendara yang terburu-buru mengejar waktu. (Adv)