TERASKATA.Com, Kutai Timur – Belakangan kontroversi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) mencuat.
Namun menanggapi masalah ini, DPRD Kutim menegaskan komitmen terhadap transparansi anggaran.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyampaikan klarifikasi resmi guna mengakhiri beredarnya informasi keliru terkait nilai belanja pegawai yang disebut mencapai lebih dari Rp3 triliun.
Menurut Jimmi, isu tersebut muncul akibat kekeliruan dalam membaca struktur APBD yang menggabungkan sejumlah pos pengeluaran berbeda.
Ia menegaskan bahwa angka tersebut tidak pernah tercantum dalam dokumen resmi anggaran.
“Kemungkinan besar terjadi penjumlahan yang tidak tepat antara biaya operasional dan belanja pegawai. Data resmi tidak menunjukkan angka sebesar itu,” jelas Jimmi saat memberikan keterangan di Sangatta, Senin 24 November 2025.
Menurutnya, disinformasi anggaran dapat menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Jimmi juga menegaskan bahwa seluruh komponen belanja daerah telah disusun sesuai ketentuan pemerintah pusat, termasuk batasan maksimal belanja pegawai. Rasio belanja pegawai Kutim dipastikan masih berada dalam koridor aman.
“Belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari total APBD. Ini sudah sesuai regulasi,” tegasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, juga mengajak masyarakat untuk mengandalkan sumber informasi resmi agar tidak terjebak pada interpretasi keliru dokumen anggaran.
“Kami terus menjaga agar tata kelola anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai mekanisme pengawasan yang berlaku,” ujarnya. (Adv)

