Fraksi PPP Dorong Penguatan PAD dan Efektivitas Belanja di RAPBD Kutim 2026 ‎

TERASKATA.Com, Kutai Timur‎‎ – Ketua Fraksi PPP DPRD Kutai Timur, Hepnie Armansyah, mengapresiasi penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Kutai Timur.

‎Dokumen tersebut sebagai momentum penting untuk memastikan APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berdampak pada masyarakat.

‎Hepnie menyampaikan bahwa RAPBD 2026 telah memenuhi tahapan formal penyusunan anggaran sesuai PP 12 Tahun 2019.

‎Namun, ia menegaskan bahwa kesesuaian formal saja tidak cukup tanpa memastikan substansi anggaran menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

‎Dalam RAPBD 2026, pendapatan daerah naik dari Rp4,861 triliun menjadi Rp5,736 triliun, terutama karena peningkatan pendapatan transfer sebesar Rp868,830 miliar.

‎Hepnie menilai kenaikan tersebut harus dimanfaatkan untuk memperkuat layanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

‎”Sejalan dengan tema pembangunan Kutim 2026 tentang peningkatan kualitas SDM dan transformasi ekonomi,” tuturnya.

‎Ia menyoroti belanja daerah sebesar Rp5,711 triliun yang harus diarahkan pada program prioritas, bukan kegiatan seremonial atau belanja yang tidak berdampak langsung.

‎Upaya tersebut meliputi digitalisasi pungutan daerah, peningkatan kinerja BUMD, serta penguatan sektor pertambangan, industri, properti, dan UMKM.

‎PPP juga menyoroti lambatnya penyerapan APBD 2025 yang berdampak pada tertundanya pembangunan.

‎Fraksi meminta RAPBD 2026 disiapkan agar dapat dieksekusi sejak awal tahun dengan perencanaan matang, lelang dini, dan kesiapan administrasi OPD.

‎Terkait rencana penyertaan modal BUMD, PPP menyatakan dukungan dengan syarat adanya kajian bisnis komprehensif dan indikator kinerja yang jelas.

‎“RAPBD 2026 harus menjadi APBD yang manfaatnya dirasakan masyarakat, memperkuat desa dan wilayah pesisir, siap dieksekusi awal tahun, serta mendorong pertumbuhan dan pemerataan pembangunan,” tegas Hepnie.(adv)