TERASKATA.Com, Kutai Timur – Ketua Fraksi PPP DPRD Kutai Timur, Hepnie Armansyah, mengapresiasi penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Kutai Timur.
Dokumen tersebut sebagai momentum penting untuk memastikan APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berdampak pada masyarakat.
Hepnie menyampaikan bahwa RAPBD 2026 telah memenuhi tahapan formal penyusunan anggaran sesuai PP 12 Tahun 2019.
Namun, ia menegaskan bahwa kesesuaian formal saja tidak cukup tanpa memastikan substansi anggaran menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Dalam RAPBD 2026, pendapatan daerah naik dari Rp4,861 triliun menjadi Rp5,736 triliun, terutama karena peningkatan pendapatan transfer sebesar Rp868,830 miliar.
Hepnie menilai kenaikan tersebut harus dimanfaatkan untuk memperkuat layanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
”Sejalan dengan tema pembangunan Kutim 2026 tentang peningkatan kualitas SDM dan transformasi ekonomi,” tuturnya.
Ia menyoroti belanja daerah sebesar Rp5,711 triliun yang harus diarahkan pada program prioritas, bukan kegiatan seremonial atau belanja yang tidak berdampak langsung.
Upaya tersebut meliputi digitalisasi pungutan daerah, peningkatan kinerja BUMD, serta penguatan sektor pertambangan, industri, properti, dan UMKM.
PPP juga menyoroti lambatnya penyerapan APBD 2025 yang berdampak pada tertundanya pembangunan.
Fraksi meminta RAPBD 2026 disiapkan agar dapat dieksekusi sejak awal tahun dengan perencanaan matang, lelang dini, dan kesiapan administrasi OPD.
Terkait rencana penyertaan modal BUMD, PPP menyatakan dukungan dengan syarat adanya kajian bisnis komprehensif dan indikator kinerja yang jelas.
“RAPBD 2026 harus menjadi APBD yang manfaatnya dirasakan masyarakat, memperkuat desa dan wilayah pesisir, siap dieksekusi awal tahun, serta mendorong pertumbuhan dan pemerataan pembangunan,” tegas Hepnie.(adv)

