Fraksi PDIP Tegaskan Penguatan Regulasi Kepemudaan di Kota Bontang
BONTANG – Anggota DPRD Kota Bontang sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Winardi, menyampaikan pandangan fraksinya terhadap jawaban Wali Kota Bontang atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan DPRD dalam rapat paripurna yang berlangsung Jumat (29/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi Pemerintah Kota Bontang yang menerima serta memberikan respons positif terhadap dua raperda inisiatif legislatif tersebut.
Winardi menilai, keberadaan dua regulasi itu memiliki posisi strategis dalam mendukung arah pembangunan Kota Bontang di masa mendatang, khususnya dalam penguatan sektor kepemudaan dan perlindungan daerah dari potensi risiko industri.
Menurutnya, penyusunan materi dalam Raperda Kepemudaan harus tetap mengacu pada kewenangan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan beserta aturan turunannya.
Ia menegaskan, pengembangan kepemimpinan generasi muda tidak boleh hanya bersifat formalitas, tetapi harus mampu meningkatkan kualitas serta daya saing pemuda secara nyata.
“Pengembangan kepemimpinan pemuda harus diarahkan melalui kaderisasi berbasis kompetensi, penguatan kewirausahaan, inovasi digital, dan peningkatan partisipasi pemuda dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong agar program kepemudaan yang berfokus pada peningkatan kapasitas, kreativitas, serta keterlibatan aktif generasi muda mendapat prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Selain penguatan program, pemerintah daerah dinilai perlu memperhatikan kesiapan sarana dan prasarana penunjang aktivitas pemuda di Kota Bontang.
Menurut Winardi, fasilitas seperti ruang kreatif, pusat kegiatan kepemudaan, sarana olahraga, hingga wadah pengembangan ekonomi kreatif menjadi kebutuhan penting untuk menunjang potensi generasi muda.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) agar pelayanan serta program kepemudaan dapat berjalan terpadu dan berkesinambungan.
“Komitmen pemerintah daerah dalam pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda harus diwujudkan melalui program yang nyata, terarah, dan berkelanjutan, bukan hanya sebatas pengaturan normatif dalam raperda,” tegasnya.
Penulis : Niwil
Editor : Yudi
Fraksi PDIP Tegaskan Penguatan Regulasi Kepemudaan di Kota Bontang
BONTANG – Anggota DPRD Kota Bontang sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Winardi, menyampaikan pandangan fraksinya terhadap jawaban Wali Kota Bontang atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan DPRD dalam rapat paripurna yang berlangsung Jumat (29/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi Pemerintah Kota Bontang yang menerima serta memberikan respons positif terhadap dua raperda inisiatif legislatif tersebut.
Winardi menilai, keberadaan dua regulasi itu memiliki posisi strategis dalam mendukung arah pembangunan Kota Bontang di masa mendatang, khususnya dalam penguatan sektor kepemudaan dan perlindungan daerah dari potensi risiko industri.
Menurutnya, penyusunan materi dalam Raperda Kepemudaan harus tetap mengacu pada kewenangan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan beserta aturan turunannya.
Ia menegaskan, pengembangan kepemimpinan generasi muda tidak boleh hanya bersifat formalitas, tetapi harus mampu meningkatkan kualitas serta daya saing pemuda secara nyata.
“Pengembangan kepemimpinan pemuda harus diarahkan melalui kaderisasi berbasis kompetensi, penguatan kewirausahaan, inovasi digital, dan peningkatan partisipasi pemuda dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong agar program kepemudaan yang berfokus pada peningkatan kapasitas, kreativitas, serta keterlibatan aktif generasi muda mendapat prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Selain penguatan program, pemerintah daerah dinilai perlu memperhatikan kesiapan sarana dan prasarana penunjang aktivitas pemuda di Kota Bontang.
Menurut Winardi, fasilitas seperti ruang kreatif, pusat kegiatan kepemudaan, sarana olahraga, hingga wadah pengembangan ekonomi kreatif menjadi kebutuhan penting untuk menunjang potensi generasi muda.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) agar pelayanan serta program kepemudaan dapat berjalan terpadu dan berkesinambungan.
“Komitmen pemerintah daerah dalam pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda harus diwujudkan melalui program yang nyata, terarah, dan berkelanjutan, bukan hanya sebatas pengaturan normatif dalam raperda,” tegasnya.
Penulis : Niwil
Editor : Yudi

Tinggalkan Balasan