Fraksi ADB DPRD Bontang Dorong Percepatan Pembahasan Dua Raperda Inisiatif
BONTANG – Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADG) DPRD Kota Bontang mendorong percepatan pembahasan dua Raperda inisiatif DPRD setelah mendapat tanggapan dari Wali Kota Bontang dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bontang, Jumat (29/5/2026).
Anggota DPRD Kota Bontang dari Fraksi ADG, Sumardi, menyampaikan apresiasi atas respons positif pemerintah daerah terhadap dua raperda yang diusulkan legislatif. Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan adanya kesamaan visi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan melalui regulasi yang berpihak kepada masyarakat.
“Fraksi Amanat Demokrat Bergelora mengapresiasi sikap pemerintah daerah yang menyambut baik kedua raperda tersebut sebagai bagian dari komitmen bersama membangun daerah,” ujar Sumardi.
Adapun dua raperda yang tengah dibahas yakni Raperda tentang Kepemudaan dan Raperda tentang Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri.
Menurut Sumardi, kedua regulasi tersebut memiliki peran strategis bagi pembangunan Kota Bontang. Raperda Kepemudaan dinilai penting sebagai dasar hukum dalam mendorong peningkatan kapasitas, partisipasi, dan pemberdayaan generasi muda. Sementara Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri diperlukan untuk memperkuat sistem mitigasi dan perlindungan masyarakat terhadap potensi risiko yang dapat timbul dari aktivitas industri.
“Kehadiran regulasi ini sangat penting untuk mendukung pengembangan pemuda sekaligus memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada masyarakat dari potensi bencana industri,” katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Bontang atas jawaban yang diberikan terhadap usulan raperda DPRD tahun 2026. Menurutnya, tanggapan tersebut menjadi modal awal yang baik untuk melanjutkan pembahasan ke tahap yang lebih teknis dan mendalam.
Sumardi menegaskan Fraksi ADG siap mengikuti seluruh tahapan pembahasan bersama pemerintah daerah, baik melalui komisi maupun panitia khusus (Pansus), guna memastikan substansi kedua raperda dapat disusun secara komprehensif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Jawaban wali kota saat ini masih bersifat kebijakan umum. Karena itu kami siap melanjutkan pembahasan teknis, mulai dari metode penyusunan hingga cakupan materi yang akan diatur dalam raperda,” ujarnya.
Fraksi ADG berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar dan selesai sesuai target sehingga kedua raperda tersebut segera disahkan menjadi peraturan daerah.
“Kami berharap regulasi ini segera rampung agar dapat menjadi landasan hukum yang mendukung pengembangan pemuda serta perlindungan masyarakat dari risiko bencana industri,” tambahnya.
Ia optimistis sinergi antara legislatif dan eksekutif akan mempercepat lahirnya regulasi yang mampu menjawab kebutuhan daerah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bontang.
Dengan adanya payung hukum yang kuat, diharapkan program pembangunan kepemudaan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan, sementara sistem penanggulangan bencana di kawasan industri semakin siap dalam menghadapi berbagai potensi risiko yang dapat terjadi di masa mendatang.
Penulis : Niwil
Editor : Yudi
Fraksi ADB DPRD Bontang Dorong Percepatan Pembahasan Dua Raperda Inisiatif
BONTANG – Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADG) DPRD Kota Bontang mendorong percepatan pembahasan dua Raperda inisiatif DPRD setelah mendapat tanggapan dari Wali Kota Bontang dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bontang, Jumat (29/5/2026).
Anggota DPRD Kota Bontang dari Fraksi ADG, Sumardi, menyampaikan apresiasi atas respons positif pemerintah daerah terhadap dua raperda yang diusulkan legislatif. Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan adanya kesamaan visi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan melalui regulasi yang berpihak kepada masyarakat.
“Fraksi Amanat Demokrat Bergelora mengapresiasi sikap pemerintah daerah yang menyambut baik kedua raperda tersebut sebagai bagian dari komitmen bersama membangun daerah,” ujar Sumardi.
Adapun dua raperda yang tengah dibahas yakni Raperda tentang Kepemudaan dan Raperda tentang Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri.
Menurut Sumardi, kedua regulasi tersebut memiliki peran strategis bagi pembangunan Kota Bontang. Raperda Kepemudaan dinilai penting sebagai dasar hukum dalam mendorong peningkatan kapasitas, partisipasi, dan pemberdayaan generasi muda. Sementara Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri diperlukan untuk memperkuat sistem mitigasi dan perlindungan masyarakat terhadap potensi risiko yang dapat timbul dari aktivitas industri.
“Kehadiran regulasi ini sangat penting untuk mendukung pengembangan pemuda sekaligus memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada masyarakat dari potensi bencana industri,” katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Bontang atas jawaban yang diberikan terhadap usulan raperda DPRD tahun 2026. Menurutnya, tanggapan tersebut menjadi modal awal yang baik untuk melanjutkan pembahasan ke tahap yang lebih teknis dan mendalam.
Sumardi menegaskan Fraksi ADG siap mengikuti seluruh tahapan pembahasan bersama pemerintah daerah, baik melalui komisi maupun panitia khusus (Pansus), guna memastikan substansi kedua raperda dapat disusun secara komprehensif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Jawaban wali kota saat ini masih bersifat kebijakan umum. Karena itu kami siap melanjutkan pembahasan teknis, mulai dari metode penyusunan hingga cakupan materi yang akan diatur dalam raperda,” ujarnya.
Fraksi ADG berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar dan selesai sesuai target sehingga kedua raperda tersebut segera disahkan menjadi peraturan daerah.
“Kami berharap regulasi ini segera rampung agar dapat menjadi landasan hukum yang mendukung pengembangan pemuda serta perlindungan masyarakat dari risiko bencana industri,” tambahnya.
Ia optimistis sinergi antara legislatif dan eksekutif akan mempercepat lahirnya regulasi yang mampu menjawab kebutuhan daerah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bontang.
Dengan adanya payung hukum yang kuat, diharapkan program pembangunan kepemudaan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan, sementara sistem penanggulangan bencana di kawasan industri semakin siap dalam menghadapi berbagai potensi risiko yang dapat terjadi di masa mendatang.
Penulis : Niwil
Editor : Yudi

Tinggalkan Balasan