DPRD Kutim Soroti Minimnya Kehadiran OPD yang Hambat Pembahasan Agenda Pemerintahan

TERASKATA.Com, Kutai Timur – Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur (Kutim), Masdari Kidang, menyoroti rendahnya tingkat kehadiran organisasi perangkat daerah (OPD) dalam sejumlah rapat pembahasan bersama DPRD.

‎Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab tertundanya agenda-agenda penting pemerintahan. Pernyataan ini disampaikan Kidang pada Jumat (28/11/2025).

‎Menurut Kidang, DPRD kerap dianggap lambat dalam proses pembahasan, padahal hambatan justru muncul dari pihak eksekutif yang tidak hadir secara penuh dalam rapat-rapat resmi.

‎Ia menyebut beberapa rapat paripurna maupun pembahasan anggaran tidak berjalan maksimal karena hanya sebagian kecil OPD yang hadir. Bahkan, Sekretaris Daerah disebut hanya beberapa kali menghadiri agenda penting.

“Kita ini serba salah. Mereka bilang kita lambat, padahal dari pihak sana yang lambat. Kalau kita ini jalan terus. Setiap rapat kita hadir,” ujar Kidang.

‎Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembahasan sering terjadi karena DPRD tidak menerima data dan keterangan teknis yang diperlukan akibat minimnya partisipasi OPD.

‎Kondisi tersebut berdampak pada terhambatnya sinkronisasi program pembangunan daerah.

“OPD itu tidak banyak sebenarnya, tapi yang datang cuma sedikit. Ini sangat disayangkan karena menghambat hasil pembahasan,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Kidang berharap pihak eksekutif dapat lebih disiplin dalam menghadiri rapat dan menghargai agenda resmi pemerintahan.

‎Menurutnya, kehadiran OPD sangat menentukan kelancaran proses penganggaran dan penyusunan kebijakan.

“Apa yang kita bahas itu untuk kebaikan daerah. Kalau tidak hadir, bagaimana mau sinkron? Ini harus jadi perhatian serius,” ujarnya.

DPRD Kutim memastikan tetap menjalankan tugas pengawasan dan pembahasan anggaran sesuai jadwal, namun meminta kerja sama penuh dari pihak eksekutif agar pembangunan daerah dapat berjalan efektif dan tepat waktu. (Adv)