TERASKATA.Com, Kutai Timur – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong pemerintah daerah memprioritaskan program relokasi dan rehabilitasi hunian bagi warga yang tinggal di kawasan rawan banjir dan tanah longsor.
Langkah ini dinilai perlu sebagai bentuk mitigasi jangka panjang menghadapi meningkatnya risiko bencana di berbagai wilayah.
Anggota DPRD Kutim, Pandi Widiarto, menegaskan bahwa penanganan bencana tidak boleh lagi hanya dilakukan setelah kejadian, tetapi harus melalui pendekatan pencegahan yang terencana dan melibatkan berbagai instansi terkait.
“Kami menekankan agar dinas teknis memperkuat penanganan banjir. Di Dinas Perkim, misalnya, harus ada program rehabilitasi dan relokasi rumah khusus untuk kawasan bencana. Itu yang sedang dilakukan pemerintah,” ujar Pandi Widiarto kepada sejumlah awak media belum lama ini.
Pandi menjelaskan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim telah menyelesaikan kajian potensi bencana, mencakup daerah berisiko longsor dan banjir.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutim itu menegaskan, data tersebut harus menjadi dasar bagi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Khususnya dalam menentukan lokasi permukiman yang perlu dipindahkan atau direhabilitasi.
“Kalau terkait kebencanaan, BPBD sudah mengkaji potensi longsor, banjir, dan sebagainya. Namun, eksekusinya tidak hanya tugas BPBD,” tambahnya.
DPRD Kutim memastikan akan terus mengawal penganggaran untuk program pengendalian banjir dan relokasi permukiman agar penanganan risiko bencana dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan. (Adv)

