TERASKATA.Com, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyoroti perlunya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah,setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan pada laporan keuangan tahun anggaran 2024.
Anggota DPRD Kutim, Eddy Markus Palinggi, menilai temuan tersebut menggambarkan masih adanya celah dalam keterbukaan informasi dan proses pertanggungjawaban anggaran di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, tidak hanya pengawasan internal yang harus diperkuat, tetapi juga mekanisme pelaporan dan transparansi publik.
“Temuan BPK itu menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh dalam sistem transparansi anggaran. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran dikelola dan apa yang menjadi permasalahannya,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kutim ini.
Polisi Partai NasDem ini menegaskan bahwa peningkatan transparansi bukan sekadar memenuhi aturan, tetapi juga upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Eddy menilai tatakelola yang terbuka dapat mengurangi potensi kesalahan, pelanggaran administrasi, maupun penyimpangan anggaran.
“Jika sistem pelaporan dan keterbukaan tidak diperbaiki, temuan seperti ini akan terus berulang,” tegasnya.
DPRD, kata dia, juga meminta Inspektorat Wilayah Kutim untuk mengoptimalkan perannya dalam menyediakan informasi dan hasil pengawasan secara berkala.
Penambahan personel Inspektorat, menurut Eddy, harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelaporan serta keterlibatan publik dalam pengawasan.
“Kami berharap kekuatan baru di Inspektorat dapat mendorong lahirnya pengelolaan anggaran yang akuntabel dan mudah diakses publik,” katanya.(adv)

