TERASKATA.Com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur, Edi Markus Palinggi, meminta pemerintah daerah lebih realistis dalam menetapkan target penyelesaian sejumlah proyek infrastruktur menjelang akhir tahun anggaran 2025.
Ia menilai rencana percepatan pekerjaan yang tengah didorong pemerintah berpotensi tidak optimal, mengingat sisa waktu yang tersedia sangat terbatas dan volume pekerjaan tergolong besar.
Edi mempertanyakan efektivitas pelaksanaan proyek dengan total anggaran kurang dari Rp2 triliun apabila dipaksakan selesai dalam waktu kurang dari dua bulan.
Menurutnya, percepatan pembangunan harus tetap memperhatikan aspek kelayakan teknis, kesiapan kontraktor, serta kemampuan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengendalikan pekerjaan secara menyeluruh di lapangan.
“Secara teknis sebenarnya memungkinkan saja untuk dikerjakan dan dituntaskan, tetapi semuanya kembali pada bagaimana dinas bergerak. Kinerja, kecepatan, dan kesigapan dinas sangat menentukan hasil akhir,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan percepatan tidak hanya ditentukan oleh kontraktor, tetapi juga oleh koordinasi yang benar-benar solid antara dinas teknis dan pelaksana proyek, terutama dalam penyusunan jadwal, distribusi material, dan pengawasan kualitas.
Edi mengingatkan bahwa percepatan pekerjaan tidak boleh mengorbankan mutu pembangunan.
Ia menekankan perlunya pengawasan yang jauh lebih intensif untuk memastikan setiap tahapan konstruksi sesuai standar, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari seperti kerusakan dini atau ketidaksesuaian spesifikasi.
Melalui fungsi pengawasan yang dimiliki legislatif, DPRD Kutim berharap pemerintah lebih cermat, transparan, dan terukur dalam menetapkan target pembangunan, terutama proyek strategis yang berdampak langsung pada layanan publik.
Edi menegaskan, penetapan target yang lebih realistis akan membantu memastikan penggunaan anggaran daerah tepat sasaran, terhindar dari potensi kegagalan proyek, serta menghadirkan hasil pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kutim.(adv)

