TERASKATA.Com, Kutai Timur – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Pemerintah Kabupaten Kutim menandatangini nota kesepakatan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 sebesar Rp5,73 triliun.
Kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna ke 11 masa persidangan pertama, di ruang sidang utama DPRD Kutim, pada Jum’at malam (21/11).
DPRD Kutim bersama Pemkab Kutim menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.
Secara rinci APBD Kutim tahun 2026 bersumber dari tiga komponen utama, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 431 miliar, Pendapatan Transfer mencapai Rp 5,21 triliun dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 91,9 miliar.
Di sisi pengeluaran, total Belanja Daerah disepakati berada di angka Rp 5,71 triliun. Angka tersebut naik dari proyeksi sebelumnya yang hanya diangkat Rp4,86.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan wujud sinergi yang produktif antara kedua lembaga.
Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan tersebut juga sudah seuai dengan peraturan yang berlaku.
”Penggunaan anggaran yang tersedia dapat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami mengingatkan kepada semua anggota DPRD, untuk lebih produktif, proaktif di dalam menjalankan fungsi,” katanya.
Dia mengatakan pihaknya siap terus mengawal APBD Kutim tahun 2026 untuk dijalankan dengan baik dan benar. Sehingga masyarakat dapat merasakan kesejahteraan secara menyuluruh.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa penandatanganan dokumen KUA-PPAS ini merupakan fondasi utama yang akan digunakan dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD TA 2026.
”Kesepakatan ini mencakup asumsi dasar, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, yang kesemuanya menjadi acuan utama dalam penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara,” tuturnya.
Dia menyampaikan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, pembahasan APBD tahun 2026 menjadi sinyal positif untuk mensukseskan pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah yang akan di laksanakan di tahun depan.
Ardiansyah juga mengapresiasi pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim yang cepat dalam merumuskan APBD Kutim 2026 sebelum waktu yang ditentukan.
”Itu akan terus berjalan dan insyaallah mungkin hari Senin kita sudah siap untuk menyampaikan penyampaian nota anggaran APBD,” pungkasnya.(adv)

