DPMPTSP Kutim Siapkan Solusi bagi UMKM yang Terkendala PIRT

TERASKATA.Com, Kutai Timur – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tersendat dalam proses pengurusan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Selama ini, banyak pelaku usaha terhambat pada satu syarat krusial soal ketersediaan dapur produksi yang terpisah dari dapur rumah.

Hambatan tersebut kerap dialami UMKM yang baru merintis atau menjalankan usaha berbasis rumahan. Mereka mengaku belum sanggup menyiapkan ruang produksi sesuai standar higienitas yang ditetapkan.

Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani, mengatakan pihaknya memahami kendala itu, namun aturan tetap harus dijalankan karena berkaitan langsung dengan keamanan produk. Ia menyebut penilaian higienitas sepenuhnya berada di tangan Dinas Kesehatan.

“Standar itu bukan untuk mempersulit. Pemeriksaan Dinkes diperlukan agar produk UMKM aman dan memenuhi ketentuan. Jika tidak mendapatkan rekomendasi, kami memang tidak bisa memproses PIRT,” terangnya, Kamis (20/11).

Meski begitu, Darsafani menekankan pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai alternatif agar pelaku usaha tetap bisa memenuhi persyaratan.

Salah satunya ialah bantuan pembangunan rumah produksi yang bisa diajukan melalui dinas teknis maupun melalui jalur aspirasi DPRD.

Ia menjelaskan, program tersebut bisa menyasar kelompok UMKM maupun pelaku usaha yang sudah berkembang dan membutuhkan fasilitas produksi mandiri. “Ada skema bantuan yang bisa dimanfaatkan. Tinggal UMKM mengusulkan sesuai kebutuhannya,” jelasnya.

Menurutnya, pembangunan fasilitas dilakukan oleh dinas teknis, sementara koperasi atau kelompok pelaku usaha berperan sebagai pengelola di lapangan. Namun, ada syarat dasar yang wajib dipenuhi, yakni kesiapan lokasi yang akan digunakan sebagai rumah produksi.

“Selama ada lokasi yang jelas, usulan bisa dipertimbangkan. Setelah itu dibangunkan, pelaku usaha punya tempat yang layak untuk memenuhi standar,” tambahnya.

Darsafani menegaskan pemerintah tidak menutup peluang bagi UMKM untuk berkembang. Ia berharap pelaku usaha aktif berkomunikasi dan tidak ragu menyampaikan kebutuhan mereka.(adv)