Teraskata.com

Dari Timur Membangun Indonesia

DPMPTSP Bontang Ingatkan Pentingnya Perizinan Penyelenggaraan Event

admin admin admin
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Apiannur.

TERASKATA.Com, Bontang Pemerintah mengingatkan pentingnya perizinan sebagai bentuk perlindungan hukum, bukan sekadar kewajiban administratif.

Hal itu disampaikan Pemkot Bontang menyusul maraknya penyelenggaraan konser, pameran, dan event hiburan di Kota Taman.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menegaskan, izin resmi adalah langkah awal untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama dalam setiap kegiatan publik yang digelar.

“Perizinan itu bukan penghambat, justru jadi pengaman. Bagi penyelenggara, ini memberikan kepastian hukum. Bagi warga, ini menjamin bahwa acara yang dihadiri telah memenuhi standar keamanan dan ketertiban,” ujar Kepala DPMPTSP Bontang, Aspiannur Selasa (21/10/2025).

Lebih lanjut Aspiannur menjelaskan, bahwa izin juga menjadi bukti keseriusan penyelenggara acara. Juga bagian dari tanggung jawab sosial mereka terhadap lingkungan sekitar.

Misalnya, surat pernyataan pengelolaan kebersihan dan parkir hingga kesepakatan dengan pedagang lokal dalam event pameran.

Masyarakat tak perlu khawatir soal proses. DPMPTSP telah menyediakan layanan perizinan baik secara langsung di kantor maupun secara daring melalui situs resmi.

Prosedur dan dokumen yang dibutuhkan pun telah dipublikasikan secara terbuka. Seperti, Scan KTP pemohon, Proposal kegiatan, dan NIB perusahaan pelaksana (EO)  hingga surat izin keramaian dari kepolisian.

Selain itu, juga diwajibkan melampirkan rekomendasi dari instansi terkait dan lingkungan sekitar. Serta bukti keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan mengikuti prosedur perizinan, penyelenggara tidak hanya menghindari sanksi, tetapi juga membangun kepercayaan publik serta mendukung iklim usaha dan pariwisata yang sehat di Kota Bontang.

“Event yang legal bukan hanya lebih aman, tapi juga berpeluang menarik sponsor, media, dan pengunjung lebih banyak karena dianggap kredibel dan profesional,” tambah Aspiannur.

DPMPTSP berharap warga dan pelaku usaha dapat menjadi mitra aktif pemerintah. Khususnya dalam menjaga iklim sosial yang tertib dan saling menguntungkan.

Itu dapat diwujudkan melalui kepatuhan terhadap prosedur perizinan yang telah ditetapkan Pemerintah. (Advertorial)

[gnpub_google_news_follow]
Tutup