DPMPTSP Bontang Dorong Transformasi Digital Pelaporan Layanan MPP

TERASKATA.Com, Bontang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus berinovasi dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik.

Melalui inisiatif digitalisasi pelaporan, DPMPTSP kini mengalihkan sistem pelaporan data pengguna layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) dari metode spreadsheet ke platform form daring terpadu.

Pranata Humas Pelaksana DPMPTSP Bontang, Maulina Noor, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam pengumpulan data layanan publik.

“Pelaporan pengguna layanan kini cukup dilakukan melalui tautan https://s.id/FORM-PenggunaLayananMPP. Dengan sistem ini, data dari seluruh gerai di MPP dapat dihimpun lebih cepat dan terintegrasi,” terang Maulina, Jumat (31/10/2025).

Ia menegaskan, pelaporan tersebut wajib dilakukan oleh setiap pengelola MPP paling lambat hari Jumat sebelum pukul 10.00 WIB, untuk memastikan data mingguan dapat segera diolah dalam sistem monitoring dan evaluasi DPMPTSP.

Lebih dari sekadar administrasi, Maulina menekankan bahwa pelaporan ini menjadi dasar penting dalam proses peningkatan mutu layanan publik. Data yang terkumpul digunakan untuk melakukan analisis kinerja, survei kepuasan masyarakat, serta perbaikan berkelanjutan terhadap setiap jenis layanan.

“Tujuannya adalah agar pelayanan publik di Bontang benar-benar berbasis data dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Langkah digitalisasi pelaporan ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, serta Permen PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat.

Dengan terobosan ini, DPMPTSP Bontang berharap seluruh unit layanan di MPP semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus menjadikan MPP Bontang sebagai model pelayanan publik yang responsif, efektif, dan berbasis data digital. (Advertorial)