TERASKATA.Com Kutai Timur – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan penghargaan kepada sejumlah perangkat daerah. Mereka yang menerima penghargaan dinilai memiliki kinerja terbaik dalam pengelolaan arsip dan dokumen pemerintahan.
Penyerahan penghargaan berlangsung dalam kegiatan Sosialisasi Kearsipan di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin 10 November 2025.
Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan internal, terdapat lima perangkat daerah yang masuk nominasi penilaian. Mereka yakni, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker), serta Dinas Perhubungan (Dishub).
Dari hasil penilaian, Dinas Perkim berhasil meraih peringkat pertama, disusul DLH di posisi kedua, dan Dishub menempati peringkat ketiga.
Kepala Dispusip Kutim, Ayub, menjelaskan bahwa proses penilaian dilakukan secara objektif oleh tim internal yang telah dibentuk panitia, dengan mengacu pada sejumlah kriteria teknis.
“Penilaian dilakukan berdasarkan dokumen arsip yang ada di masing-masing kantor. Tingkat pemahaman pegawai terhadap tata kelola kearsipan, hingga inovasi yang dilakukan dalam menjaga dokumen agar tertata dengan baik,” terang Ayub.
Ia menambahkan, penghargaan ini bukan sekadar bentuk apresiasi. Tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah agar lebih peduli terhadap pentingnya pengelolaan arsip pemerintahan.
“Harapannya, kegiatan ini bisa menjadi penyemangat bagi OPD, kecamatan, bahkan partai politik, untuk lebih tertib dalam menjaga arsip dan dokumen. Tahun depan kami ingin penilaian bisa lebih luas, termasuk sampai ke desa dan arsip keluarga,” ujarnya.
Ayub menyebut, dukungan Bupati Kutim terhadap penguatan tata kelola arsip sangat besar. Ia berharap, ke depan kegiatan seperti ini tidak hanya sebatas sosialisasi dan lomba. Tetapi juga menjadi gerakan bersama dalam menjaga memori kolektif daerah. (Adv)





