Disdikbud Bontang Perketat Pengawasan Penggunaan Tablet Pintar di Sekolah

TERASKATA.Com, Bontang Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan tablet pintar yang akan diberikan kepada pelajar tingkat SMP.

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menuturkan bahwa pengadaan tablet senilai Rp29 miliar tersebut bertujuan mendukung proses belajar berbasis digital.

Namun, ia menekankan bahwa perangkat tersebut tidak boleh disalahgunakan di luar kegiatan pembelajaran.

“Tablet ini hanya boleh digunakan di sekolah, tidak untuk dibawa pulang. Kami ingin memastikan perangkat ini benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan belajar, bukan untuk bermain game atau hal lain yang tidak berkaitan dengan pendidikan,” tegas Abdu, Selasa (14/10/2025).

Ia menyebutkan, tablet dengan spesifikasi jaringan 5G, RAM 6 GB, dan penyimpanan 128 GB itu akan diperuntukkan bagi siswa kelas 3 SMP. Pendistribusian rencananya dilakukan pada November 2025.

Abdu Safa menambahkan, peran guru dan pihak sekolah menjadi kunci utama dalam menjaga keberhasilan program ini. Pengawasan aktif diharapkan mampu memastikan setiap perangkat digunakan secara bijak dan terarah.

“Kami mengharapkan pengawasan guru dimaksimalkan. Jangan sampai fasilitas yang sudah disediakan pemerintah ini justru menimbulkan masalah baru,” ujarnya.

Disdikbud juga akan melakukan pemantauan rutin untuk memastikan tablet tetap dalam kondisi baik serta digunakan sesuai peruntukannya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bontang untuk menciptakan lingkungan belajar digital yang produktif dan bertanggung jawab.

Sekaligus memastikan setiap investasi di bidang pendidikan memberikan dampak nyata bagi peningkatan mutu pembelajaran di sekolah. (Advertorial)