APBD Kutim 2026 Disahkan, Pemerataan Pembangunan Jadi Fokus Utama

TERASKATA.Com, Kutai Timur – Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kutai Timur (Kutim) menjadi penegasan utama Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, usai penandatanganan nota kesepakatan bersama pimpinan DPRD terkait pengesahan APBD 2026.

Pemerintah akan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan perluasan program pelayanan publik hingga ke pelosok desa, dengan tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Penegasan tersebut disampaikan Ardiansyah setelah DPRD Kutim resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-XV, Kamis (27/11/2025). Penetapan itu menjadi penanda selesainya seluruh rangkaian pembahasan fiskal antara legislatif dan eksekutif.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi, bersama Wakil Ketua I Sayid Anjas dan Wakil Ketua II Prayunita Utami, serta dihadiri 33 anggota dewan dan jajaran pemerintah kabupaten. Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan Kabag FPP Rudi, total APBD Kutim 2026 ditetapkan sebesar Rp5,71 triliun atau tepatnya Rp5.711.200.000.000. Perhitungan antara pendapatan dan belanja menghasilkan surplus Rp25 miliar.

Jimmi, menegaskan bahwa pengesahan APBD merupakan mandat konstitusional yang mengharuskan DPRD dan pemerintah daerah memastikan arah pembangunan berjalan sesuai rencana.

“Kita berharap optimalisasi pendapatan daerah tahun depan dapat memberi dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Ardiansyah dan pimpinan DPRD menjadi tahapan akhir yang memastikan APBD 2026 mulai berlaku dan siap dieksekusi sesuai prioritas dan fokus utama pembangunan daerah. (Adv)