TERASKATAKALTIM — Tak menunggu lama setelah beberapa waktu lalu melaksanakan reses, Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Akhmed Reza Fachlevi giatkan Sosialisasi Perda (Sosperda).
Sosialisasi yang dilaksanakan di Desa Sanggulan, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar) ini mengangkat terkait ketahanan keluarga.
Tujuannya agar keluarga memiliki kesadaran dan kemampuan menciptakan kerja sama harmonis sehingga mereka dapat saling merangkul satu sama lain.
“Tujuan utama dari Perda Ketahanan Keluarga sendiri adalah membentuk keluarga yang tangguh yang dapat menghadirkan keluarga bahagia,” katanya.
Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan pemberlakuan Perda tersebut agar dapat meningkatkan kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan materil dan mental secara seimbang.
Sehingga, lanjutnya, keluarga mampu menjalankan fungsinya secara optimal menuju masyarakat sejahtera.
“Selain itu, harmonisasi dan sinkronisasi upaya penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga yang dilakukan Pemerintah Daerah, masyarakat serta dunia usaha,” jelasnya.
“Itu dilakukan agar mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, seperti pangan, air bersih, pelayanan kesehatan, pendidikan, perumahan, partisipasi di dalam masyarakat, dan integrasi sosial,” tambahnya lagi.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim itu juga menjelaskan bahwa ketahanan keluarga menampilkan kecukupan dan kesinambungan akses keluarga terhadap pendapatan dan sumber daya.
Dengan digelarnya sosialisasi ini, Anggota Badan Pembentukan Perda itu punya harapan agar Perda Ketahanan Keluarga bisa dipahami warga Desa Sanggulan.
Sebelumnya, Akhmed Reza melakukan kunjungan ke Desa Salo Cella. Aspirasi yang diserapnya adalah masalah relawan tanggap bencana, dan dirinya mengaku berkomitmen untuk merealisasikannya.
Karena menurutnya, hal itu sudah menjadi program kerja Komisi IV DPRD Kaltim bersama mitra kerjanya. Dalam pertemuan itu juga, Reza meminta agar warga Desa Salo Cella menyampaikan permohonannya secara resmi.
“Program kita di antaranya relawan Balakar, kemudian ada pelatihan untuk aparatur desa dan BPD yang merupakan hasil rembuk dengan APDESI dan PAPDESI di Balikpapan,” jelasnya.
Diketahui, Sosperda yang dilaksanakan anggota DPRD Kaltim ini dimulai dari 28 hingga 30 Oktober 2023. (Adv)